PA 212: Massa di Sidang Vonis Rizieq Adalah Gerakan Rakyat

Rabu, 23 Juni 2021 | 09:08:13 WIB
PA 212: Massa di Sidang Vonis Rizieq Adalah Gerakan Rakyati Foto: Wakil Sekretaris Jendral PA 212 Novel Bamukmin

 

GENTAONLINE.COM -- Wakil Sekretaris Jendral PA 212 Novel Bamukmin menyatakan massa simpatisan dan pendukung terdakwa Rizieq Shihab yang hadir saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6) esok merupakan gerakan rakyat. Diketahui, Rizieq akan menjalani sidang vonis dalam kasus penyebaran berita bohong ihwal hasil tes swab di RS Ummi Bogor di PN Jaktim pada Kamis esok (24/6).

"Massa yang bisa hadir nanti adalah tentunya masa dari mana saja termasuk dari lintas agama, lintas suku, ras dan golongan mana saja karena perkara Habib Rizieq ini adalah gerakan rakyat," kata Novel, kemarin (22/6). Novel mengatakan pihaknya tak membentuk kepanitiaan untuk menggalang massa untuk hadir di PN Jaktim esok. Ia pun mengklaim tak mampu menghalangi massa yang hendak hadir di PN Jaktim.

"Untuk estimasi kami tentunya tidak tahu karena kami tidak membentuk kepanitiaan dan kami tidak berkoordinasi dengan pihak mana pun," kata dia. Novel menyatakan kehadiran massa ke PN Jaktim saat pembacaan vonis Rizieq semata dilatarbelakangi oleh ketidakadilan yang diterima Rizieq. Ia pun menyatakan perkara tersebut sebagai pemaksaan kehendak kepentingan politik penguasa semata.

"Itu bentuk dari ketidakadilan dan kearogansian yang diduga kuat untuk memaksakan kehendak kepentingan politik penguasa," kata Novel. Selain Rizieq, perkara penyebaran kabar bohong terkait tes swab RS Ummi turut menjerat menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Rizieq telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara. Mereka bertiga akan bersama-sama menjalani sidang vonis pada Kamis (24/6) esok.(cnn)

Tulis Komentar