GALERI FOTO

Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD

Selasa, 26 Januari 2021 | 15:14:30 WIB
Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUDi Foto: Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD.

GENTAONLINE.COM - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, membahas mengenai perubahan retribusi parkir menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (25/1/2021).

Mungkin gambar 1 orang, duduk dan berdiri

Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Dishub Pekanbaru.

Rapat ini berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Pekanbaru, dipimpin Wakil Ketua Komisi II Arwinda dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Sabarudi, Munawar, Eri Sumarni dan juga Dapot Sinaga.

Mungkin gambar 2 orang dan orang duduk

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD

Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso dalam rapat itu mengatakan, bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

Dimana, Yuliarso menjelaskan kepada Komisi II bahwa dari fleksibilitas BLUD tersebut dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.

Keterangan foto tidak tersedia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Arwinda Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD

"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaanya," ungkap Yuliarso.

Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang duduk

Dapot Sinaga Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD

Wakil Ketua Komisi II Arwinda mengatakan bahwa Komisi II belum puas dengan jawaban dari Dishub Pekanbaru. Dari itu Komisi II akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang Dishub, PT Datama serta tim analisis.

Mungkin gambar satu orang atau lebih

Sabarudi Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD

"Insya Allah Senin depan akan kita panggil ulang, kita akan minta penjelasan tim analisis yang menunjuk PT Datama sebagai pemenang pengelolaan parkir di Pekanbaru," jelasnya.

Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pihaknya juga mempertanyakan sistem bagi hasil antara PT Datama dan Dishub Pekanbaru yang nilainya mencapai 30,05 persen atau sekitar Rp 11 miliar.

Mungkin gambar 1 orang dan duduk

Munawar Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Dishub Bahas Retribusi Parkir Berubah Menjadi BLUD

"Itu kita pertanyakan, angkanya dari mana dan siapa yang analisis. Senin depan kita harus dapat jawaban semuanya. Kalau dari Komisi II masih kurang, dan pekan depan akan kita pertajam lagi," tegasnya.

Jika Dishub bisa menargetkan kepada PT Datama bahwa potensi parkir di Pekanbaru mencapai Rp36 miliar pertahun, Winda menyayangkan hal tersebut dilemparkan kepada pihak ketiga dan tidak dilakukan sendiri oleh Dishub.

"Ini kita kritisi, pekan depan kontrak kerjasama juga akan dipertanyakan. Kenapa kok kita bisa dapat 30.05 persen," pungkasnya.(***)

Tulis Komentar