Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta ASN di 2021

Selasa, 02 Maret 2021 | 09:12:44 WIB
Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta ASN di 2021i Foto:

GENTAONLINE.COM- Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah ini berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (1/3).

Tjahjo menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189 ribu untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83 ribu untuk instansi pemerintah pusat.

Ia mengatakan formasi guru itu dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah. Menurutnya, program itu untuk menyelesaikan kekurangan guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.

Dia menjelaskan tenaga pendidik yang ingin mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Sementara itu, untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83 ribu formasi. Perinciannya 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Selain itu, kebutuhan PNS di pemerintah daerah sebanyak 189 ribu formasi itu di luar Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis.

Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.

"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," ujarnya.(cnn)

Tulis Komentar