Tenaga Kesehatan Tolak Divaksin di Pekanbaru akan Disanksi

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:50:31 WIB
Tenaga Kesehatan Tolak Divaksin di Pekanbaru akan Disanksii Foto:

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan beberapa sanksi bagi tenaga kesehatan (nakes) yang yang menolak divakain Sinovac tanpa alasan yang jelas. 

"Berbagai jenis sanksi disiapkan mulai teguran hingga pencabutan izin praktiknakes," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Muhammad Noer di Pekanbaru, Selasa. 

M Noer mengatakan hal ini dilakukan guna mempercepat proses vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga kesehatan karena sejauh ini disadari masih banyak tang menolak untuk menerimanya.

Ia mengungkapkan, nakes yang dengan sengaja dan tanpa alasan menolak pemberian vaksin COVID-19 akan diberikan sanksi.

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya. 

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi nakes di lingkungan pemerintah kota. 

Diskes akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin. 

"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," katanya. 

Menurutnya, aturan itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta dilakukan peneguran dan pembinaan. 

"Jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, bukan tidak mungkin izin praktek nakes ditinjau ulang oleh pemerintah," tukasnya.(ant)

Tulis Komentar