Usut Korupsi Di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Pihak Jamsostek

Senin, 08 Februari 2021 | 10:27:08 WIB
Usut Korupsi Di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Pihak Jamsosteki Foto:

GENTAONLINE.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. 

Beberapa saksi telah dipanggil untuk diperiksa mulai dari pihak Jamsostek hingga Manulife diperiksa untuk mendalami kasus rasuah di perusahaan pelat merah itu. 

"Tim memeriksa Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BP Jamsostek, NAT, dan Direktur and Chief Distribution Officer PT Manulife Asset Manajemen, A," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2). 

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan rasuah itu. Yakni, Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas, ST. Pemeriksaan ini, sambung Leonard guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan. Nilai transaksinya mencapai Rp43 triliun. Namun, nilai transaksi itu belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.

Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi, apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.(rmol)

Tulis Komentar