Musnahkan Sabu 122 Kilo Sabu,
Kapolda Riau: Saya Tidak Main-main dengan Narkoba
GENTAONLINE.COM - Satu bulan operasi Kepolisian Daerah Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil bongkar lima kasus sindikat narkoba di Bumi Lancang Kuning. Sebanyak 122,38 kilogram jenis sabu dan 10.000 pil ekstasi berhasil diamankan.
"Ada 11 pelaku yang kita tangkap dari 5 kasus itu," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy, didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dalam temu persnya, Kamis (5/11) kemarin.
Di Mako Brimob itu, Agung menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba bahkan memberantas hingga akar-akarnya.
"Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai ke dalam lubang manapun," tegasnya.
Rincinya, dari 122 kilogram lebih sabu terdapat 19 kilogram sabu yang merupakan hasil tangkapan pihak BNNP Riau. Selain itu juga 10 ribu pil ekstasi itu. Sedangkan barang bukti selebihnya merupakan hasil dari operasi Ditnarkoba Polda Riau.
Sementara itu, Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy menerangkan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda Riau dengan BNNP Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.
“Ini adalah masalah kita bersama. Bukan hanya kami petugas kemananan namun juga masalah bagi masyarakat. Sebab, narkoba telah masuk disemua lini di semua lingkungan. Untuk itu kita harus terus komitmen dalam bersinergi dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba ini," paparnya.
"Kami terimakasih kepada Kapolda dan lapisan masyarakat yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba," imbuhnya.
Sementara, guna menghindari adanya penyalahgunaan kembali,. barang haram itu lantas dimusnahkan oleh petugas. Sebagian narkoba dimusnahkan menggunakan alat khusus bernama incinerator yang dimiliki BNNP Riau, selebihnya dimusnahkan dengan cara di blander dan dilarutkan dalam air.(mcr)