Polres Kampar Usut Kasus Dugaan Pembunuhan di Tambang Kampar, Pengacara: Masyarakat Kawal Kasus Ini

Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:27:02 WIB
Polres Kampar Usut Kasus Dugaan Pembunuhan di Tambang Kampar, Pengacara: Masyarakat Kawal Kasus Inii Foto: Proses Pembongkaran Kuburan (MI) di Kecamatan Tambang, Kampar untuk di Otopsi. Kamis (20/8/2020).

GENTA, PEKANBARU - Kuburan korban pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambang akhirnya di bongkar kembali oleh pihak kepolisian, Kamis (20/08/2020).

Hal ini dikarenakan adanya kejanggalan yang ditemukan dan laporan keluarga korban yang merasa keberatan atas kematian keluarganya tersebut.

Korban yang tewas di Desa Parit Baru sekitar 12 hari lalu ini berinisial MI (32) tahun makamnya dilakukan pembongkaran oleh polisi untuk dilakukan otopsi.

Jenazah yang dikebumikan di Desa Aur Sati tampak dikerumuni oleh personel kepolisian dan masyarakat yang ingin melihat dengan dekat proses pembongkaran makam tersebut.

Informasi yang didapatkan bahwa korban yang tewas ini dituduh melakukan tindakan preventif pidana pencurian di Desa Parit Baru namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena banyak mengalami luka di bagian perut, kepala dan mata yang pecah sehingga korban akhirnya meninggal di lokasi kejadian.

Mayat korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan proses otopsi, dan setelah itu baru dikebumikan di Desa Aur Sati.

Dari pantauan wartawan di lapangan Selain personel Polri juga tampak pejabat pemerintah kecamatan yakni Drs Abukari Mpd Msi yang langsung melihat proses pembongkaran makam tersebut.

Salah seorang warga Aur Sati Herman mengatakan bahwa dengan kejadian seperti ini hendaknya sebagai pelajaran bagi masyarakat umum untuk tidak bertindak semena-mena, karena ada tindakan hukum atas apa yang sudah di lakukan.

"Kalaulah memang ada pelanggaran hukum maka pihak berwajib ada untuk melakukan tindakan hukum jadi jangan main hakim sendiri." kata Herman.

Sampai berita ini diturunkan petugas kepolisian masih melakukan proses pembongkaran dengan disaksikan ratusan masyarakat yang ingin menyaksikan proses tersebut.*

Pengacara Keluarga Korban Apresiasi Kepolisian Ungkap Tabir Kematian (MI)

Kuasa Hukum/Pengacara keluarga Korban Alamsyah, SH memberikan apresiasi kepada penegak hukum, yakni Polsek Tambang (Polres Kampar) yang telah menjalankan proses penegakan hukum atas kematian keluarga klien nya bernama (MI) yang terjadi sepekan terakhir.

“Sejauh ini keluarga korban, dan kami selaku kuasa hukum sangat mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polsek Tambang bersama Polres Kampar untuk mengungkap tabir kematian MI", ujar Advokat yang tergabung dalam kantor Hukum TA & RHP LAWFIRM ini kepada awak media. Kamis (20/8/2020).

Ditambahkan Kuasa Hukum, mereka berharap kepada masyarakat luas dan media massa agar mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Sebab kata kuasa hukum, ada beberapa kejanggalan yang terjadi usai kematian korban MI. Misalnya, dugaan beberapa surat yang dikeluarkan kepala desa Aur Sati dan Parit Baru cendrung manipulatif dan mengaburkan peristiwa hukum kematian korban.

“Kami juga berharap kepada Kapolda Riau dan Presiden Jokowi untuk dapat memperhatikan dan betul-betul membuka kasus ini hingga keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya”, tandas Kuasa Hukum keluarga korban.(KANALSUMATERA/ GENTA)

Tulis Komentar