Demokrat Minta KPK Berani Usut Indikasi Korupsi Prakerja

Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:03:17 WIB
Demokrat Minta KPK Berani Usut Indikasi Korupsi Prakerjai Foto:

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu menangkap dan mengadili para perampok dan penikmat uang negara bila sudah menemukan indikasi penyimpangan atau korupsi dalam program Kartu Prakerja. 

Menurutnya, KPK tidak boleh ragu dalam memberantas korupsi di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang menyulitkan masyarakat. 

"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan. Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara," kata Didik saat dihubungi , Jumat (19/6). 

"Jangan pernah mentoleransi upaya perampokan uang negara," imbuhnya.

Dia menerangkan, KPK harus menindak tegas penyimpangan dalam pelaksanaan Kartu Prakerja. Menurutnya, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja sebenarnya sudah bisa diprediksi sejak awal, secara kasat mata dan pemikiran telanjang.

Didik membeberkan, potensi-potensi penyimpangan itu lahir dari berbagai macam faktor. Mulai dari konflik kepentingan karena proses penunjukan kemitraan tanpa melalui mekanisme tender, perdagangan pengaruh, hingga transparansi serta akuntabilitas yang dianggap tidak terpenuhi. 

Didik pun mengaku sudah mengingatkan KPK untuk melakukan kajian, analisa, dan pengawasan yang ketat dengan melibatkan untuk melakukan kajian, analisa, dan pengawasan yang ketat dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mencegah munculnya penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, serta korupsi sejak awal Kartu Prakerja diluncurkan. 

"Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Prakerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi," ucap Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat itu.

Didik berharap KPK bisa bergerak lebih tegas terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja ini karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi. 

"Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan," imbuhnya. 

Sebelumnya, pimpinan KPK menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait program Kartu Prakerja. 

Dalam surat bernomor B/2492/LIT.05/01-15/06/2020 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri, KPK meminta program Kartu Prakerja dihentikan sementara lantaran ada sejumlah permasalahan.

"Berdasarkan hasil analisa dokumen, wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan serta perolehan informasi lain, kami mengidentifikasikan beberapa permasalahan lain," kata Firli seperti dikutip dari surat tersebut.

Firli menuturkan permasalahan yang ada mulai dari tahap pendaftaran hingga tata laksana program Kartu Prakerja. Dia menyoroti peserta yang merupakan pekerja terdampak yang ikut mendaftar program secara daring tersebut, yaitu hanya berkisar 143 ribu. 

Padahal, data pekerja terdampak Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan menyebut 1,7 juta pekerja harus mendaftar untuk ikut program. 

"Penggunaan fitur face recognition dengan anggaran Rp30 miliar sangat tidak efisien untuk kepentingan pengenalan peserta," tambahnya.(cnn)

Tulis Komentar