Bupati Pelalawan Siap Terapkan PSBB Asalkan Tanggung Jawab Pemprov

Jumat, 24 April 2020 | 10:03:00 WIB
Bupati Pelalawan Siap Terapkan PSBB Asalkan Tanggung Jawab Pemprovi Foto:

GENTAONLINE.COM - Bupati Pelalawan HM Harris mengaku tidak mempersoalkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Hanya saja pemberlakuan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui gubernur. Hal ini disampaikan Bupati Harris setelah mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di kantor Bupati Pelalawan, Kamis (23/4/2020).

Saat vicon tadi sebutnya, sesuai arahan dari Gubri bahwa kajian pemberlakuan PSBB sudah menjadi kewenangan provinsi. Jadi dengan demikian kajian yang dirancang oleh Pemkab Pelalawan ditarik ke provinsi.

"Artinya kita tidak lagi memakai kajian PSBB oleh Pemkab Pelalawan dan kajian ini diputuskan oleh provinsi, seraya menunggu Peraturan Gubernur," tegas Harris.

Jika pemberlakuan PSBB ini ditetapkan oleh provinsi kata Harris segala sesuatunya adalah tanggung jawab provinsi, terutama menyangkut dampak ekonomi dan dampak sosial atas penerapan PSBB.

Apalagi setelah berhitung matang, terkait dampak ekonomi atas diberlakukan PSBB tersebut, papar Harris, Kabupaten Pelalawan hanya mampu menopang untuk tiga bulan ke depan.

"Kita kan tidak tahu, entah kapan berakhirnya Covid-19 ini. Setelah kita berhitung untuk dampak ekonomi Pelalawan hanya sanggup menopang untuk tiga bulan ke depan," tandasnya.(ckc)

Tulis Komentar