Bahas RUU Cipta Kerja saat Wabah Covid-19, Buruh: DPR Tak Peka

Selasa, 21 April 2020 | 10:12:48 WIB
Bahas RUU Cipta Kerja saat Wabah Covid-19, Buruh: DPR Tak Pekai Foto: ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Deputi Direktur Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Andi Muttaqien, menduga DPR dan pemerintah memanfaatkan wabah Covid-19 yang menyita perhatian masyarakat untuk membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja. Apalagi, kata dia, pembahasan dicoba dibuat tertutup. "DPR sama sekali tidak sensitif, pembahasan yang minim partisipasi ini pasti hasilkan UU yang bermasalah di masa datang," kata Andi saat dihubungi Tempo, Senin, 20 April 2020.

 

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Ilhamsyah, mengecam sikap DPR yang tetap membahas RUU Cipta Kerja. Menurut dia, para anggota dewan tidak peka dengan kondisi masyarakat yang sedang susah akibat Covid-19. "Seharusnya dalam sidang paripurna yang lalu DPR tidak memutuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU yang kontroversi ini dan DPR lebih fokus untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya.

 

Kemarin, Senin, 20 April 2020, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja oleh Panitia Kerja berlangsung tertutup. Rapat ini tidak dicantumkan dalam agenda resmi DPR RI. Pembahasan pun tidak disiarkan secara streaming dari situs atau akun-akun media sosial resmi milik DPR RI. Masyarakat dan jurnalis hanya bisa memantau jalannya persidangan melalui live Instagram dari akun Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja, Rieke Diah Pitaloka. Namun tayangan di Instagram politikus PDIP itu pun tidak lengkap dan terputus. (tmpo)

Tulis Komentar