3 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pencairan Insentif RT dan RW

Rabu, 01 April 2020 | 10:57:20 WIB
3 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pencairan Insentif RT dan RWi Foto:

GENTAONLINE.COM - Sembilan kecamatan di Kota Pekanbaru sudah mengajukan pencairan insentif Ketua RT dan RW untuk bulan Februari. Tiga kecamatan lainnya belum lakukan pengajuan pencairan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru Basri menyebutkan, tiga kecamatan itu yakni, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tampan. 

Ia juga mengungkapkan, total anggaran yang dicairkan untuk insentif RT dan RW di bulan Januari sebesar Rp 2.103.200.000. Sedangkan bulan Februari sebesar Rp1.515.200.000. 

"Kita imbau bagi kecamatan yang belum mengajukan pencairan insentif RT dan RW bulan Februari untuk segera mengajukannya," kata Basri, Rabu (1/4/2020). 

Ia menyebut, syarat pengajuan insentif itu harus lengkap, salah satunya harus ada Surat Perintah Membayar (SPM). "Syaratnya, OPD (kecamatan) mengajukan SPM RT dan RW," kata dia.(ckc)

Tulis Komentar