Selama 2019 Polres Dumai Tangani 529 Perkara

Kamis, 02 Januari 2020 | 09:39:51 WIB
Selama 2019 Polres Dumai Tangani 529 Perkarai Foto:

GENTAONLINE.COM - Kasus tindak pidana yang ditangani Polres Dumai selama 2019 menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.

"Secara keseluruhan kejahatan tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Jika tahun 2018 jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Dumai sebanyak 645 perkara, tahun 2019 jumlahnya 592 perkara. Turun sekitar 8 persen," ujar AKBP Andri Ananta.

Ia menjelaskan, dari 592 perkara tersebut, 466 perkara selesai ditangani. Ada yang lanjut ke proses hukum, ada juga penyelesaian perkara secara kekeluargaan (damai). Sisanya masih terus dìkerjakan.

"Dari 592 perkara tindak pidana yang ditangani Polres Dumai tersebut, 431 perkara merupakan tindak pidana umum dengan 305 penyelesaian perkara. Sementara 161 perkara lainnya merupakan tindak pidana narkotika yang penyelesaian perkaranya mencapai 100 persen," tambahnya.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan masih menjadi yang tertinggi dari kejahatan lainnya dengan jumlah 65 kasus, diikuti penganiayaan sebanyak 60 kasus dan pencurian sebanyak 52 kasus. Tindak kekerasan pencabulan merupakan tindak pidana dengan jumlah peningkatan perkara yang sangat signifikan.

Jika tahun 2018 terdapat 7 perkara dengan tingkat penyelesaian perkara sebanyak 6 perkara, tahun 2019 jumlah perkaranya meningkat hingga 100 persen lebih yakni 18 perkara dengan tingkat penyelesaian 16 perkara.

Ia menambahkan, kecamatan Dumai Kota masih menjadi wilayah yang sangat rawan tindak kejahatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2019 tercatat ada 592 kasus terjadi di Kecamatan Dumai Kota diikuti Dumai Timur sebanyak 118 kasus dan Kecamatan Dumai Barat 94 kasus.

Di tahun 2018 lalu Kecamatan Dumai Kota juga penyumbang tindak pidana tertinggi dengan 147 kasus, Dumai Timur 128 kasus dan Kecamatan Dumai Barat 105 kasus.

"Perlu kerjasama masyarakat dalam menekan angka krimilitas di Kota Dumai. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan melaporkan hal tersebut agar bisa di lakukan penindakan lebih dini," ujar Kapolres.(ckc)

Tulis Komentar