Figur Firli Dan Keberadaan Dewas Diyakini Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik Pada KPK

Kamis, 19 Desember 2019 | 10:50:35 WIB
Figur Firli Dan Keberadaan Dewas Diyakini Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik Pada KPKi Foto:

GENTAONLINE.COM - Pelantikan pimpinan KPK Firli Bahuri dkk pada 20 Desember 2019 diprediksi akan berlangsung aman meskipun sebelumnya ada pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi calon pimpinan KPK. Publik semakin terbiasa dan sudah banyak belajar soal perbedaan pendapat. Sehingga, pro dan kontra dipandang sebagai hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.

"Yang penting demokrasi harus berjalan di rel konstitusi. Setajam apapun perbedaan semua pihak harus menghormati konstitusi," kata pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, Kamis (19/12).

Menurut Karyono, memang tidak bisa dipungkiri, masih ada pro dan kontra terkait UU KPK, bahkan ada keraguan di sebagian pihak terhadap pimpinan KPK yang baru, tetapi ke depan bisa saja keraguan tersebut akan sirna ketika KPK yang akan datang mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik.

"Bisa saja, KPK di bawah komando Firli Bahuri akan membuat kejutan yang dapat memulihkan kepercayaan dan membalikkan keraguan publik. Saya meyakini bakal ada gebrakan dari pimpinan KPK yang baru. Lihat saja nanti," ujar dia.

Karyono menguraikan, salah satu faktor yang dapat membangun kepercayaan publik terhadap KPK ke depan adalah performa dan integritas Dewan Pengawas KPK yang akan diumumkan Presiden Jokowi yang rencananya berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK yang baru.

"Performa figur yang dipercaya menjadi Dewan Pengawas KPK menjadi variabel penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK. Saya yakin Presiden Jokowi akan memilih orang yang tepat untuk mengisi posisi jabatan dewan pengawas KPK," tuturnya.

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Jakarta Suparji Ahmad mendukung penuh upaya Jokowi yang sudah melakukan penelusuran jejak rekam dan integritas terhadap calon Dewas KPK.

"Saya kira (penelusuran jejak rekam dan integritas figur calon dewas KPK) memang harus dilakukan. Sekarang menjadi momentum bagi Presiden untuk membuktikan bahwa revisi UU KPK itu dalam rangka penguatan KPK," kata Supardji.

Menurutnya, Jokowi jangan sampai salah pilih figur Dewas KPK untuk masa depan pemberantasan korupsi. Sebab, kewenangan Dewas KPK cukup signifikan dalam UU KPK versi revisi tersebut.

"Jadi ini akan menjadi satu pertaruhan bagaimana kemudian suara-suara yang disampaikan pada waktu itu sama sekali tidak ada upaya memperlemah KPK, tapi justru memperkuat KPK. Maka di situ akan dibuktikan dari pemilihan dewas KPK, yang itu menjadi otoritas Presiden," katanya.

Suparji berharap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri serta terplihnya figur dewas KPK nanti dapat menuntaskan sejumlah perkara yang mangkrak di KPK. Selain itu, dia berharap komisioner dan Dewas KPK tidak mudah mengumbar SP3.

"Kasus-kasus yang mangkrak harus dituntaskan, harus diselesaikan. Jangan sampai mengobral SP3 dengan alasan bahwa jangka waktu yang sudah lama prosesnya sehingga kemudinan demi kepastian hukum akhirnya di-SP3. Kalau itu yang dilakukan maka menjadi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," tutupnya.(rml)

Tulis Komentar