Diduga Terlibat Pembunuhan Daud Hadi, Kades Sialang Godang Jadi Tersangka

Senin, 09 Juli 2018 | 02:07:27 WIB
Diduga Terlibat Pembunuhan Daud Hadi, Kades Sialang Godang Jadi Tersangkai Foto:

GENTAONLINE.COM-Oknum Kepala Desa Sialang Godang kecamatan Bandar Petalangan inisial AR ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelalawan atas kasus pembunuhan Daud Hadi yang terjadi 10 April 2018 lalu. Ia diduga kuat ikut memerintah pembunuhan terhadap korban.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasatreskrim AKP Teddy Ardian, Ahad (8/7/2018) menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Kades Sialang Godang ini setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan dua orang tersangka sebelumnya.

Kedua tersangka itu, kata Kasat Teddy, adalah Syarif alias Isap merupakan tersangka satu, berperan sebagai eksekutor dan Temi Supriadi tersangka dua, berperan sebagai pengguna jasa eksekutor.

Setelah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka Isap dan Temi, sambung Kasat, kemudian dilakukan pengembangan. Dari pengembangan inilah, diperoleh fakta bahwa ada keterlibatan tersangka lain, yaitu mengarah kepada oknum Kades Sialang Godang inisial AR.

"Tidak itu saja, keterlibatan Kades ini, diperkuat dua alat bukti. Kemudian beliau ditetapkan sebagai tersangka baru, yang bersangkutan dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut," pungkas Kasat. (*)

Tulis Komentar