Plt Gubri Larang ASN Mudik Bawa Mobil Dinas

Kamis, 07 Juni 2018 | 04:03:19 WIB
Plt Gubri Larang ASN Mudik Bawa Mobil Dinasi Foto:

GENTAONLINE.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2018.

"ASN jangan memakai mobil dinas. Ikuti komitmen ini," kata Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Kantor Gubernur Riau, Rabu (6/5).

Ia mengatakan, Kementerian-PANRB membolehkan ASN memakai mobil plat merah. Akan tetapi, kata Wan Thamrin, Pemprov Riau lebih setuju untuk mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat negara memakai fasilitas negara dan menerima gratifikasi.

"Kita ikuti KPK. Sudah ada surat dari KPK yang menyebut delapan poin yang tidak boleh diterima dan dipakai ASN selama lebaran. Salah satunya tidak boleh memakai mobil dinas," tegasnya. (*)

Tulis Komentar