Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2017 Dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan

Selasa, 27 Maret 2018 | 05:20:22 WIB
Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2017 Dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawani Foto:

GENTAONLINE.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, menggelar Rapat Paripurna, Senin (26/3). Rapat paripurna kali ini, banyak dihadiri oleh eksekutif maupun legislatif.

Rapat paripurna yang berlangung di ruang sidang utama DPRD Pelalawan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2017.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, Wakil Ketua DPRD Suprianto SP beserta anggota. Kalangan eksekutif, dihadiri oleh Wakil Bupati H Zardewan, Sekda T Mukhlis beserta Kepala OPD.

Dalam penyampaian LKPj akhir tahun anggaran 2017 yang disampaikan oleh Wabup Zardewan. Dalam pidato pengantar laporan, Wabup menyampaikan LKPJ 2017 penyajiannya mengacu kepada peraturan Pemerintah Daerah.

Disampaikannya, berdasarkan ketentuan tersebut informasi yang disampaikan melalui beberapa arah kebijakan daerah.

"Berdasarkan arah dan strategi, program prioritas urusan wajib ada 166, sedangkan urusan penunjang sebanyak 63," sebut Wabup Zardewan.

Selain itu, serapan APBD Pelalawan tahun anggaran 2017 sebesar 91,44 persen dari anggaran yang dianggarkan.

Pimpinan rapat, Nasarudin memyampaikan, bahwasanya kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan daerah. LKPj kepala daerah disampikan 3 bulan sesudah anggaran berakhir. (*)

Tulis Komentar