Transaksi Narkoba, Kakak Beradik Diringkus Polres Inhil

Senin, 08 Januari 2018 | 21:18:10 WIB
Transaksi Narkoba, Kakak Beradik Diringkus Polres Inhili Foto:

GENTAONLINE.COM-Polres Inhil berhasil amankan dua orang pria Abang adik karena Diduga masih sering melakukan transaksi barang haram narkoba di rumahnya, Minggu (7/1/2018).
 
Barang bukti berupa 1 buah tas warna putih motif bunga yang berisi dua bungkus plastik berklip, satu buah tabung kaca pembakar yang masih terdapat sisa sabu - sabu, satu buah gunting pemotong, 1 buah mancis gas, satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan, satu buah tabung kaca pembakar, satu buah jarum pembakar dan dua buah pipet plastik, satu unit HP Nokia warna hitam dan satu paket sabu - sabu dibungkus plastik klip.
 
Keduanya masing - masing berinisial NZD alias UP (45), warga Jalan H. Sadri Kelurahan Tembilahan, dan Is alias Kan (43), warga Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Tembilahan. Keduanya adalah resedivis kasus yang sama.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, mengatakan bahwa penangkapan terhadap abang adek ini dilakukan, karena masyarakat menginformasikan bahwa ada resedivis narkoba, diduga masih sering melakukan transaksi narkotika, dirumahnya.
 
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, Personel Sat Res Narkoba, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, langsung melakukan penangkapan, pada saat kedua orang itu, sedang tertidur didalam kamar rumahnya.
 
Petugas kemudian mengeledah badan dan rumah tersangka, di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan diperoleh barang bukti, sebagaimana yang tercantum di atas.
 
Saat ini kedua pelaku yang bersaudara itu beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tulis Komentar