Deklarasi Syamsuar-Edy di MTQ, Irwan Sebut Masih Loby Dispar

Kamis, 04 Januari 2018 | 22:08:06 WIB
Deklarasi Syamsuar-Edy di MTQ, Irwan Sebut Masih Loby Dispari Foto:

GENTAONLINE.COM-Hingga hari ini belum ada perubahan tentang lokasi acara deklarasi Syamsuar - Edy Natar Nasution yang merupakan pasangan Bakal Calon Gubernur Riau 2018 yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPW PAN Riau, Irwan Nasir kepada wartawan, Kamis (4/1/2017) pagi tadi.

PAN masih terus melakukan negosiasi dengan Dinas Pariwisata untuk mendapatkan izin menggunakan lapangan Purna MTQ Riau."Sejauh ini belum ada perubahan tempat dan waktu deklarasi pasangan Syamsuar - Edy Natar. Deklarasinya hari Minggu nanti di MTQ, soal dibolehkan atau tidak kita masih bernegosiasi. Harus bisa disana dan SOP itu harus ditinjau ulang,” ucap Irwan.

Menurut Bupati Kepulauan Meranti ini, tidak dibolehkannya deklarasi di lapangan Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru itu sangat tidak logika. Apalagi Standar Operasional Prosedur (SOP) dijadikan alasan.
"Alasan tidak boleh deklarasi di MTQ itu tidak rasional. Sebab, SOP dibuat untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Jika SOP itu tidak memenuhi kepentingan pemerintah dan masyarakat maka harus diubah,” imbuh Irwan.

Irwan menjelaskan, bahwa deklarasi pasangan calon Syamsuar-Edy Natar adalah kepentingan pemerintah dan masyarakat, sebab hal ini bagian dari proses mencari pemimpin Riau lima tahun ke depan. Artinya, deklarasi ini kegiatan resmi. Jadi, seharusnya pemerintah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini bukan menghambatnya.
“Kegiatan dalam rangka mencari pemimpin daerah tidak dibolehkan, tapi kenapa kegiatan hantu belau lainnya dibolehkan ?” tanya Irwan.

Sebagai seorang bupati, Irwan tau betul bagaimana SOP itu dibuat. Katanya, SOP itu lahir dari terjemahan OPD saja. Sedangkan OPD sendiri lahir dari peraturan kepala daerah.Sebagaimana diketahui, pasangan calon Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar, diusung tiga Parpol. Yakni, PAN dengan 7 kursi, NasDem meraih 3 kursi, dan PKS memiliki 3 kursi. (*)

Tulis Komentar