Modus Jadi Petugas Pos, Pengedar Materai Palsu Diamankan Polisi

Sabtu, 23 Desember 2017 | 22:54:41 WIB
Modus Jadi Petugas Pos, Pengedar Materai Palsu Diamankan Polisii Foto:

GENTAONLINE.COM-Pria di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berinisial MA (33 tahun) diamankan polisi pada Sabtu (23/12/2017) siang, setelah menjual belikan Materai palsu. Tak tanggung-tanggung, 350 lembar Materai palsu disita oleh aparat berwajib.

Untuk memuluskan aksinya, MA berpura-pura sebagai karyawan PT Pos dan Giro. Namun upaya tersebut menemui kegagalan, setelah pemilik warung tempat pelaku menawarkan Materai palsu itu merasa curiga dengan harga dan bentuk produk yang ditawarkannya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto menjelaskan, Sabtu siang sebelum ditangkap, MA datang kesebuah warung di Kilometer 21 Jalan Lintas Timur Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, untuk menawarkan materai.

Warga Jalan Cipta Karya Ujung, Kota Pekanbaru tersebut berpura-pura dari PT Pos dan Giro, agar korbannya mudah diperdaya. Namun pemilik warung curiga, karena pelaku menawarkan materai di bawah harga nominal harga materai asli.

Untuk memastikan dugaannya, pemilik warung akhirnya berinisiatif membandingkan materai milik MA dengan materai asli. Dari situlah Modus pelaku terbongkar, karena bentuknya jauh berbeda. Lantas si pemilik warung langsung menghubungi polisi.

Tak ingin kehilangan sasarannya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung mendatangi tempat tersebut, di mana MA masih berada di sana. Polisi pun berhasil membekuknya tanpa perlawanan berarti. Kemudian MA digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya.

Hasil penggeledahan polisi dari MA ditemukan tujuh lembar besar Materai palsu, yang masing-masingnya terdiri dari 50 keping Materai palsu dengan jumlah kesuluruhan sebanyak 350 lembar, dengan nilai nominal Rp6 ribu/satuannya.

"Dari 350 keping materai palsu ini, telah terjual 100 kepingnya oleh pelaku kepada dua pemilik warung. Kemudian oleh petugas materai tersebut disita untuk dijadikan barang bukti," kata Deni didampingi Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa. (*)

Tulis Komentar