27 Perusahaan Tidak Hadir dalam MoU CSR Pemkab Pelalawan

Senin, 04 Desember 2017 | 19:27:38 WIB
27 Perusahaan Tidak Hadir dalam MoU CSR Pemkab Pelalawani Foto:

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, kembali menagih janji corporate social responbility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah Pelalawan.

Dari 51 perusahaan yang diundang, hanya 24 yang memenuhi undangan dari pemerintah. "Dari 51 perusahaan yang diundang, hanya 24 hadir," sebut Kepala Bappeda Pelalawan, Ir Syahrul Syarif, Senin, 4 Desember 2017.

Perusahaan yang diundang, tidak hanya perusahaan perkebunan namun termasuk juga perbankan. "Kami sudah berusaha maksimal berkomunikasi dengan perusahaan yang ada," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan Syahrul, perusahaan yang tidak hadir berarti tidak mau bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan.
"Hanya 24 perusahaan yang hadir dan menandatangani MoU dalam pertemuan ini, sedangkan 27 perusahaan tak hadir," tandasnya.

Pertemuan yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, dilakukan penandatanganan MoU terkait pembangunan median jalan dan beasiswa ST2P. (Genta/gr)

Tulis Komentar