Kasus Penganiyayaan PRT oleh Dokter Gigi, Begini Tanggapan DPRD Kampar

Senin, 04 Desember 2017 | 05:20:43 WIB
Kasus Penganiyayaan PRT oleh Dokter Gigi, Begini Tanggapan DPRD Kampari Foto: Ahmad Fikri, S.Ag

GENTAONLINE.COM-Adanya kasus kekerasan dan penganiyayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) oleh seorang dokter gigi beberapa waktu lalu ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar. Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di rumah praktek SA yang beralamat di Jl. Agus Salim, Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota dimana Ika Indah Sriwahyuni menjadi korban. 


Menurut politisi golkar yang akrab disapa ongah ini, pemerintah Kabupaten Kampar melalui dinas terkait harus ambil tindakan yang cepat dan tepat agar tidak ada lagi korban.
“Kejadian ini sangat kita sayangkan, apalagi pelaku merupakan orang berpendidikan. Jika oknum dokter tersebut terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, cabut saja izin prakteknya,” sesalnya dikutip dari situs auramedia.com Senin, 4 Desember 2017.


Lebih lanjut ongah mengatakan, kejadian ini harus secepatnya diselesaikan oleh pihak yang berkompeten agar kejadian-kejadian kekerasan yang terjadi tidak terulang kembali.


Kalaupun mereka ini memang ada salah ataupun kerjaannya yang kurang bagus, apa salahnya mereka diberhentikan saja.
“Korban sudah capek bekerja, seharusnya mereka disayangi dan dilindungi bukan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi,” sebut ongah.


Ia berharap agar kejadian ini menjadi pengalaman bagi masyarakat dan ASN dilingkungan Pemkab Kampar. 
”Mereka juga saudara-saudara kita, merekalah yang selama ini membantu pekerjaan rumah kita. Mereka bukan untuk dianiaya, mereka harus disayangi dan dilindungi,” tegas Ongah menutup. (Genta)

Tulis Komentar