Tidak Hanya Dirampas Hartanya, Gadis Malang Ini Mengalami Pelecehan Seksual

Selasa, 21 November 2017 | 08:04:08 WIB
Tidak Hanya Dirampas Hartanya, Gadis Malang Ini Mengalami Pelecehan Seksuali Foto: Foto: Internet

GENTAONLINE.COM-Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berhasil meringkus seorang pria berinisial AF (21 tahun), setelah terlibat aksi perampasan terhadap pasangan muda-mudi. Bahkan pelaku juga melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Bunga (Identitas disamarkan, red) tak pernah menyangka jika niatnya jalan-jalan bersama teman prianya bernama Rizal (18 tahun) harus berujung cerita kelam. Kejadiannya bermula pada Sabtu (18/11) malam minggu lalu, saat dirinya dan Rizal berkeliling kota dengan sepeda motor.

Sedang asyik-asyiknya menikmati suasana malam, tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh tiga orang pria tak dikenal, tepatnya di Jalan HR Soebrantas dekat bangunan lama kantor Bupati. Para pelaku itu juga menggunakan sepeda motor. Ketiganya lalu mencegat pasangan itu.

Ketiga pelaku ini kemudian memaksa Rizal dan Bunga agar ikut bersama mereka. Teman pria korban dibawa dengan sepeda motor pelaku, dan mereka pun berbonceng tiga. Sementara Bunga, gadis berusia 21 tahun tersebut disuruh naik ke motor Rizal dan dibonceng salah seorang pelaku.

Secara terpisah, pasangan ini kemudian dibawa ke Jalan Lingkar Bangkinang, lalu diarahkan ke sebuah pondok yang berada di area kebun sawit. Bunga pun kemudian digiring ke dalam pondok. Di sana harta benda korban berupa handphone dirampas. Tidak cuma itu, Bunga juga mengalami pelecehan seksual.

Ia tak bisa berbuat apa-apa lantaran takut, kalau-kalau pelaku berbuat nekat dan mengancam keselamatannya. Begitu juga dengan Rizal. Anak muda ini juga tak berdaya, bahkan handphonenya juga turut diambil. Ketika itu posisinya Rizal berada di luar pondok, sementara Bunga di dalam.

Puas atas aksi kejahatannya ini, pelaku kemudian mengantarkan Bunga terlebih dahulu ke arah Jalan Dr Rahman Saleh Bangkinang. Ketika itu lah korban mengambil kesempatan untuk kabur, dengan cara meloncat dari sepeda motor yang tengah dikendarai salah seorang pelaku.

Untung saja warga setempat yang melihatnya segera menolong korban. Singkat cerita, keesokan hari, tepatnya Minggu (19/11) pagi, Bunga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bangkinang Kota. Dari situlah penyelidikan dimulai, dan polisi berhasil mengendus jejak Salah seorang diantaranya berinisial AF.

Beberapa jam usai membuat laporan, aparat berwajib mendapat informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai baru saja menjual handphone di wilayah Kecamatan Bangkinang. Tak ingin buang-buang waktu, polisi pun bergerak. Ternyata benar, handphone yang dijual itu ternyata milik Rizal, teman pria dari Bunga.

Minggu sore, setelah polisi melakukan penelusuran, AF pun akhirnya dibekuk tanpa perlawanan disebuah warnet di Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan. Ia tak bisa mengelak lagi dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo mengungkapkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan pasca tertangkapnya AF, untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)

Tulis Komentar