Bekas Sekretaris FPI Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:17:33 WIB
Bekas Sekretaris FPI Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorismei Foto:

GENTAONLINE.COM - Sidang perdana kasus terorisme dengan terdakwa bekas Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bakal digelar hari ini, Rabu (1/12). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Cakung, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Betul sidang hari ini pukul 09.00 WIB," ucap Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Rabu (1/12).

Alex menambahkan, meski mengadili kasus terorisme, aktivitas di PN Jaktim tetap normal seperti biasa. Sidang perkara lainnya juga akan tetap digelar pada hari yang sama.

"(Sidang perkara lain) tetap digelar," imbuhnya.

Dikutip dari SIPP PN Jaktim, Munarman akan didakwa terkait dugaan kasus terorisme. Munarman diduga merencakan atau menggerakan orang lain untuk melakukan teror.(rml)

Tulis Komentar