KPK Pastikan Mendalami Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan pada Penanganan Pandemi

Sabtu, 20 November 2021 | 08:52:12 WIB
KPK Pastikan Mendalami Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan pada Penanganan Pandemii Foto:

GENTAONLINE.COM - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam hal penanganan pandemi Covid-19 juga diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari laporan masyarakat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK sudah barang tentu ditindaklanjuti KPK dengan mempelajarinya dan juga mendalami laporan masyarakat yang sudah masuk.

KPK sendiri, katanya, telah melakukan pertemuan dengan pejabat PPATK beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kalau PPATK itu kan dia hanya memotret terkait dengan transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan lah ya kan, kemudian dilaporkan ke KPK," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jumat sore (19/11).

LHA PPATK, diterangkan Alex, tidak sampai menunjukkan atau mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga yang dilihat KPK dari temuan PPATK hanya profile-profile.

Menurut PPATK, diurai Alex, temuan transaksi mencurigakan tersebut ada kaitannya misalnya soal pengadaan barang atau jasa terkait dengan penanganan pandemi.

"Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya. Nah itu yang sedang kita dalami," ucapnya.

Informasi yang diterima KPK dalam pertemuan dengan PPATK juga bersumber dari intelijen yang disampaikan PPATK. Sehingga dia tidak bisa menunjukkan laporan PPATK untuk kemudian langsung memanggil para pihak yang disebutkan di dalamnya.

"(Misalnya menanyakan soal) benar enggak ini transaksi mu seperti ini? Itu nanti kita bisa digorok kan digugat," kata Alex.

Maka dariitu ALex hanya bisa memastikan bahwa temuan PPATK akan didalami oleh KPK dengan berkoordinasi bersama kementerian atau lembaga terkait yang diinformasikan oleh PPATK adanya transaksi mencurigakan.

"Sebetulnya enggak hanya dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga, baik yang terjadi di daerah maupun di kementerian/lembaga," katanya.

"Dan tentu nanti itu akan kami combine-kan dengan laporan PPATK yang proaktif terutama," pungkas Alex.(rml)

 

 

 

 

 

Tulis Komentar