Wiriyanto Azwir Ketum Badko HMI Riau-Kepri yang Sah Secara Konstitusi

Selasa, 16 November 2021 | 09:07:22 WIB
Wiriyanto Azwir Ketum Badko HMI Riau-Kepri yang Sah Secara Konstitusii Foto: Wiriyanto Azwir

Pekanbaru--Kronologis terpilihnya Wiriyanto Azwir sebagai Ketua HMI Badko Riau Kepri, melalui proses yang legal dan sesuai konstitusi HMI. 

Assalamualaikum
Warohmatulah Wabarokatuh

"Wamakaru , WamaKarallah"
(Sebaik baik mereka merekayasa, AllahLah Pembuat Skenario Terbaik) 

Ijinkan kami untuk menjelaskan perihal Musda Badko HMI Riau Kepri yang ke X di Kota Batam

16 Hari merupakan hari hari perjuangan terbaik dan terlama sepanjang sejarah Badko HMI Riau Kepri

Perdebatan tidak terlepas dari Ad ART HMI versi Kongres di Surabaya yang mengatur bahwa Ketum Badko HMI Riau Kepri wajib Telah sedang S2

Sementara hal ini tidak diterapkan secara saklek , sebab terdapat musda musda HMI yang baru baru ini menetapkan Ketum Badko Baru selesai S1

Singkatnya

Dari 8 HMI Cabang Penuh

Saya berangkat berjuang dari 3 Cabang yakni

 HMI Cabang Pekanbaru, Rengat dan Rokan Hulu

Begitupun saudara saya Andi qadri 

Berangkar dari HMI Cabang Tanjung Pinang dan Tembilahan

Sementara HMI Cabang Batam dikarenakan Dualisme, SC, pengawas dan kedua pihak terbelah HMI Baram sepakat untuk tidak dimasukkan Forum

Sisanya tertinggal yakni HMI cabang Dumai yang mengusung M Taufik Ikhsan serta HMI Cabang Natuna 

Berjalannya Musda hingga 16 hari, membuat Pimpinan sidang dan 5 Ketum Cabang Gerah, dan menghubungi SC dan Pengawas yang dalam dua hari terakhir terkesan mengenyampingkan suara dari cabang mayoritas, tidak  ada titik temu

Sehingga Pimpinan Sidang membuka dan melanjutkan Pleno 4 dan memutuskan kebijakan

Diantaranya menetapkan tatib kriteria bahwa Ketum Badko diwajibkan untuk s2 setelah dilantik

Hal ini saya sanggupi dengan andi kadri

pleno 4 berjalan hikmat dengan sdr Andi Kadri menyerahkan dukungannya (2 ) Cabang penuh melalui musyawarah sehingga 

Saya terpilih secara Aklamasi

Sementaea SC besoknya bersama pengawas Musda membuka dan melanjutkan pleno 4

Yang disayangkan SC dan Pengawas Kembali melanggar kesepakatan dan memasukkan HMI Cabang Batam 

Sehingga Menetapkan saudara sulaimansyah yang sebenarnya pada awalnya Tidak memiliki suara sama sekali

Pleno lanjutan ini dipaksakan tanpa sedikitpun mengindahkan suara 5 cabang Penuh lainnya dan satu hmi Cabang batam yang masih terbelah

Saya sendiri wiriyanto aswir telah menyelesaikan studi S1 Ilmu Pemerintahan Unri lalu saat ini sedang menempuh jenjang s1 semester 5 di Fakultas Hukum Unilak

Dan Siap, jika nantinya keputusan PB HMI mengesahkan Kepengurusan ini , untuk melanjutkan Studi Pasca Sarjana 5 Bulan setelah ditetapkan Sebagai Ketum Badko HMI Riau Kepri dan merangkul dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya

Terimakasih

Wassalamualaikum wr. Wb

 

(Press Release ) 

Tulis Komentar