Penyertaan Modal PT Jamkrida Diganjal DPRD Riau

Senin, 27 September 2021 | 08:21:43 WIB
Penyertaan Modal PT Jamkrida Diganjal DPRD Riaui Foto:

GENTAONLINE.COM - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyertakan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida diganjal DPRD Riau. Pengganjalan itu dengan berbagai alasan, mulai dari keberadaannya sejak 2003 belum memberikan deviden berarti bagi pendapatan daerah, sampai kepada belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Disatu sisi memang perlu kita menyehatkan BUMD ini, agar mampu memberikan deviden bagi daerah, namun disisi lain dalam catatan Fraksi PAN, bahwa sejak berdirinya PT Jamkrida Riau ini ditahun 2003 belum mencapaikan kontribusi atau deviden yang berarti bagi pendapatan daerah,” ganjal Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, Minggu (26/9/21).

Fraksi PAN mempertanyakan payung hukum apa yang digunakan dalam penyertaan modal kepada PT Jamkrida ini sebab rancangan perdanya saja baru masuk ke DPRD dan belum ada pembahasan. “Untuk itu fraksi PAN meminta agar penyertaan modal kepada PT Jamkrida ini untuk sementara ditunda dulu hingga ada payung hukumnya,” penekanan Ade.

Ganjalan demi ganjalan datang melalui juru bicara sejumlah fraksi di DPRD Riau saat memberikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2021 pada hari yang sama.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Dani M Nursalam menyatakan fraksinya mendukung sepenuhnya arah kebijakan untuk penguatan kelembagaan BUMD dalam melakukan program penyertaan modal. Tetapi semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkaitan dengan itu, dalam rancangan APBD P tahun anggaran 2021 bahwa tercantum peneyertaan modal Rp25 miliar untuk PT Jamkrida. Tentunya hal ini dapat dipertimbangkan bagi dari segi aturan dan tata cara pembayarannya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Mohon penjelasan, apa pertimbangan pemerintah daerah Provinsi Riau untuk mengalokasikan anggaran peyertaan modal ke PT Jamkrida,” ganjalnya sembari bertanya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Markariuz Anwar mengganjal, terkait rencana pengeluaran pembiayaan, yaitu tambahan penyertaan modal untuk BUMD PT Jamkrida sebesar Rp25 miliar, Fraksi PKS mengingatkan bahwa ini hanya bisa dilaksanakan dengan bila peraturan daerah Provinsi Riau tentang Penyertaan Modal sudah selesai, atau sudah disahkan.

Bertolak belakang dengan tiga fraksi diatas, Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) malah memberikan dukungan. Melalui juru bicaranya M. Arfah menyatakan, pada hakekatnya hal tersebut merupakan salah satu bentuk investasi pemerintah daerah, yakni investasi permanen jangka panjang yang diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi keuangan daerah pada masa yang akan datang.

“Untuk itu, fraksi gabungan mendukung langkah atau kebijakan tersebut agar PT Jamkrida dapat mengembangkan unit bisnisnya pada jasa usaha syariah,” dukungnya membuka ganjalan.(rtc)

Tulis Komentar