Penyelidikan, Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terus

Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:17:25 WIB
Penyelidikan, Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terusi Foto:

GENTAONLINE.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan oleh petugas Bea Cukai yang menewaskan Haji Jumhan alias Haji Permata. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Penembakan terjadi ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan melakukan penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal di perairan Inhil, Jumat (15/1/2021). Dikabarkan terjadi perlawanan'.

Haji Permata tewas di tempat dengan lima luka tembak di bagian dada. Polisi menemukan lima proyektil dari tubuh pengusaha asal Batam itu.

Tidak terima, pihak keluarga melapor ke Polda Kepulauan Riau untuk diusut tapi Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.

Dari penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau diketahui tidak hanya Haji Permata yang tertembak. Anak buahnya yang juga jadi nakhoda kapal ketika kejadian juga tertembak dan tewas.

Korban tewas itu adalah Bahar. Ia meninggal Selasa (19/1/2021). Bahar mengalami luka tembak di kepala. Penembakan dilakukan dari arah depan.

Korban ketiga adalah Abdul Rahman. Korban mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Korban ditangani medis dan mendapat tujuh jahitan.

Korban terakhir adalah Irwan yang juga merupakan warga Inhil. Ia mengalami luka di lengan sebelah kiri. Ketika kejadian, semua korban berada dalam satu kapal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengungkapkan penanganan kasus sudah mulai ada titik terang. Kasus masih penyelidikan dan belum ada tersangka.

"Tunggu saja. Sudah mulai mengerucut. Nanti kami simpulkan dulu, baru kita sampaikan kepada rekan-rekan (media)," katanya, Senin (23/8/2021).

Teddy menyatakan, proses penanganan kasus masih terus berjalan. "Sampai saat ini tidak ada kata-kata mundur," tegas Teddy.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, Kamis (21/1/2021). Penyidik juga memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiranto, dan 6 petugas Bea Cukai Tembilahan.(ckc)

Tulis Komentar