Soal Kepenghuluan Meranti Makmur,

Berdiri di Lahan HGU PTPN III Hingga Bangun Kantor di Lain Desa, Bupati Rohil Diminta Turun Gunung

Selasa, 10 Agustus 2021 | 22:32:58 WIB
Berdiri di Lahan HGU PTPN III Hingga Bangun Kantor di Lain Desa, Bupati Rohil Diminta Turun Gunungi Foto:

GENTAONLINE.COM-Pemekaran desa merupakan pemecahan satu desa menjadi dua desa atau lebih. Akibat dari pemekaran tersebut menjadi tanggung jawab desa bersangkutan, dan pemerintah dapat melakukan regulasi tentang pemekaran desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pemekaran desa ialah jumlah penduduk harus mencapai 4.000 jiwa / 800 KK sebagaimana tertuang dalam pasal 8 ayat b UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. Namun, di kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau aturan tersebut diduga dengan mudah dikangkangi guna membentuk desa-desa / Kepenghuluan yang baru.

"Itu di Bagan Sinembah, ada desa yang hanya memiliki 400 KK. Namanya kepenghuluan Meranti Makmur, pemekaran dari desa induk Bahtera Makmur. Kok bisa ya di sah kan ?" Heran Ketua LPK Riau Miswan saat berbincang dengan wartawan, Selasa (10/8) di Bagan Batu.

Menurut Miswan, pemekaran desa harus benar-benar dilakukan sesuai dengan urgensi dan kebutuhan. "Jangan semata-mata hanya untuk mengejar dan menikmati dana desa" tandasnya.

Mendampingi Miswan, wartawan gentaonline.com bersama tim mencoba menyusuri kepenghuluan yang di maksud. Bukan main hebatnya, ternyata selama ini wilayah kepenghuluan Meranti Makmur berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Perkebunan Sei Meranti dengan masyarakatnya yang didominasi oleh karyawan / pekerja perusahaan BUMN tersebut. "Ini sudah menyalahi, sesuai instruksi Kepala BPN Sofyan Djalil perkampungan / desa yang masuk dalam kawasan HGU harus segera dilepaskan. Artinya, tidak boleh ada desa di atas lahan HGU perusahaan" ujar Miswan.

Dan lucunya, sambung Miswan, gedung baru kantor penghulu Meranti Makmur dibangun di atas lahan desa Induk yakni Bahtera Makmur.

"Suatu kejanggalan yang menggelikan. Bisa ya kantor penghulunya numpang di lahan desa lain ? Lain cerita kalau desa persiapan. Inikan sudah lama dimekarkan, sudah berdiri sendiri dan kantor penghulunya kelihatan baru selesai dibangun" kata Miswan. 

Miswan meminta Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan instansi terkait untuk turun gunung guna mengecek langsung, dan dapat meninjau kembali serta mengevaluasi kelayakan kepenghuluan Meranti Makmur. 

"Ini perusahaan besar loh, milik Negara yang notabenenya sudah lengkap dengan infrastruktur dan fasilitas bagi karyawan dan pekerjanya walau tanpa dukungan sumber dana lain. Lantas apa gunanya dana desa disitu ? Jangan mubazirin uang Negara deh" tutupnya.

Terpisah, Penghulu Meranti Makmur Dini Desiani saat dikonfirmasi via telpon seluler belum bisa memberi keterangan apapun.

"Saya lagi sibuk pak, lagi banyak kerjaan" tolaknya menjawab pertanyaan wartawan. (Tim)

Tulis Komentar