Kembali Anggota Dewan Kader PDIP ini Dilaporkan ke Polda Riau, Terkait Kasus Penipuan Uang 170 Juta

Senin, 19 Juli 2021 | 19:11:01 WIB
Kembali Anggota Dewan Kader PDIP ini Dilaporkan ke Polda Riau, Terkait Kasus Penipuan Uang 170 Juta i Foto:

PEKANBARU-- Kembali, Anggota DPRD Provinsi Riau Kader PDIP ini dilaporkan dalam Kasus Penipuan Uang 170 Juta Rupiah.

Laporan itu (LP-red), disampaikan langsung oleh Anak Kandung Pasangan Suami Istri, Eddy Rantau dan Azizah. Selaku Korban Penipuan dan atau Penggelapan Uang sebesar 170 Juta Rupiah.

Ditemani oleh Pimpinan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Senin (19/7/2021) Rahmad Nanda Anugrah selaku Anak Kandung Eddy Rantau-Azizah langsung menerima STPPL dari SPKT Polda Riau.

"Ini sudah sekian kalinya Kami dibohongi sama Pak Sugeng Pranoto. Janji tinggal Janji, katanya tanggal 9 Juli 2021 mau dibayar, ternyata diundur jadi tanggal 19, ehh Bohong lagi" kesal Rahmad Nanda Anugrah, didampingi Aktivis Larshen Yunus dan Saipul Nazli Lubis.

Lanjutnya lagi, bahwa justru sekitar tanggal 9 Juli 2021, H Sugeng Pranoto S.Sos menitipkan Mobilnya merk Honda Jazz, sebagai Jaminan untuk membayar uang 170 Juta Rupiah itu.

"Saya tak habis fikir dengan Pak Sugeng yang terhormat itu, bisa-bisanya dia menitipkan satu unit Honda Jazz sebagai Jaminan tanpa disertai dengan Surat Tanda Terima, STNK ataupun BPKP Mobil itu. Ini maksudnya apa ? Sampai kapan proses yang norak ini dibuat Pak Sugeng ?!" kesal Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Bersama Rahmad Nanda Anugrah, Kasus itu diperjelas dengan proses Pemeriksaan oleh salah satu Penyidik Dit Reskrimum Polda Riau.
Aktivis Larshen Yunus berharap, agar upaya tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

"Semoga saja ikhtiar kami ini senantiasa diridhoi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Kami yakin, bahwa Polisi di Polda Riau sangat komit dengan semangat Presisinya" ungkap Larshen Yunus, pada saat ditemui di Ruang Riksa 1, Lantai 2, Gedung Belakang Dit Reskrimum Polda Riau.

Sampai diterbitkannya berita ini, sambungan WhatsApp pribadi  Sugeng Pranoto tak juga menjawab Chatingan dari Rahmad Nanda Anugrah, selaku Anak Kandung dari Suami istri Korban Penipuan uang 170 juta itu.

"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa Proses Sandiwara yang dilakukan H Sugeng Pranoto S.Sos akan dimentahkan oleh Sang Khalik, Tuhan Yang Maha Esa. Yakinlah, yang benar akan benar dan yang salah akan salah" tutup Larshen Yunus, bersama-sama dengan Saipul Nazli Lubis dan Rahmad Nanda Anugrah. (*)

Tulis Komentar