Bawaslu Copot Spanduk 'Lanjutkan' Gubri

Rabu, 11 Oktober 2017 | 13:32:09 WIB
Bawaslu Copot Spanduk 'Lanjutkan' Gubrii Foto:

GENTAONLINE.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau mencopot semua spanduk bertulisan 'Lanjutkan' yang ada di SMA dan SMK negeri. Spanduk itu dinilai memiliki unsur kampanye menjelang Pilgub Riau.

"Kita sudah minta Kadisdik Riau untuk menurunkan spanduk 'Lanjutkan' yang ada di SMA dan SMK negeri se-Riau. Karena kita menilai Gubernur Riau (Andi Rachman) yang akan maju lagi menggunakan tagline 'Lanjutkan'" kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan Lubis kepada wartawan, Selasa 10 Oktober 2017.

Menurut Rusidi, permintaan Bawaslu sudah disampaikan langsung kepada Kadisdik Riau Rudyanto. Rudyanto juga sedang ditanyai Bawaslu terkait kehadirannya selaku pejabat pemerintah dalam acara Rakerda Golkar.
"Kemarin kita kan mengundang Kadisdik juga dalam hal klarifikasi kehadirannya di acara Rakerda Golkar. Nah dalam pertemuan itu kita sampaikan agar spanduk tersebut dicopot atau diturunkan," kata Rusidi.

Masih menurut Rusidi, dalam pertemuan itu, Kadisdik Riau mengatakan spanduk itu dalam rangka mendukung program pendidikan nasional yang merata.
"Kita sampaikan bahwa Gubernur Riau yang didengungkan untuk maju pilkada kedua kalinya, menggunakan tagline  'Lanjutkan'. Nah kita sampaikan seperti itu, sebaiknya dicabut spanduk tersebut. Dan akhirnya disetujui" kata Rusidi.

Kadisdik Riau Rudyanto, kata Rusidi, berjanji segera menurunkan spanduk 'Lanjutkan' dari seluruh SMA dan SMK negeri yang ada di Riau.
"Jadi janjinya akan segera menyurati seluruh sekolah untuk menurunkan spanduk tersebut. Kapan waktunya, kami juga tidak tahu. Dan Kadisdik juga membenarkan telah mengeluarkan surat instruksi pemasangan spanduk 'Lanjutkan' tersebut" kata Rusidi.

Sebagaimana diketahui, seluruh SMA dan SMK negeri di Riau memasang spanduk bertulisan 'Lanjutkan' bergambar wajah Gubernur Riau Arsyadjuliandi 'Andi' Rachman. Kata 'Lanjutkan' ini disambung dengan kalimat 'Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas'.

Pemasangan spanduk 'Lanjutkan' yang ditebar di SMA tersebut menuai banyak protes. Sebab, lewat spanduk tersebut, Gubernur Riau dinilai menjaring pemilih pemula yang ada di SMA dan SMK negeri se-Riau.

Pemasangan spanduk dilakukan berdasarkan instruksi Kadisdik Riau dengan suratnya pada 20 September 2017. Namun surat itu tidak ditujukan ke SMA atau SMK swasta atau madrasah aliyah. Sementara itu, Kadisdik Riau Rudyanto, yang beberapa kali dihubungi, tidak merespons. (rls/dt)

Tulis Komentar