Jalan ke Kebun Kades di Semenisasi Pakai DD, ini Kritik 'Pedas' LPK Riau

Selasa, 15 Juni 2021 | 00:59:26 WIB
Jalan ke Kebun Kades di Semenisasi Pakai DD, ini Kritik 'Pedas' LPK Riaui Foto:

 

GENTAONLINE.COM-Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Ihman Efendi, diduga membangun jalan menuju tanah kebun milik perseorangan dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2018.  Jalan yang dibuat dengan anggaran sebesar lebih kurang Rp. 130, 000.000 itu terletak di Dusun 1, Desa rantau Panjang, dengan  panjang  lebih kurang 50 meter dan lebar 3 meter. Jalan semenisasi tersebut mengarah kepada kebun sawit milik Kades Ihman Efendi dan menuai kritik 'Pedas' dari berbagai pihak.

Ketua DPD LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Riau Miswan menyayangkan perilaku sang Kades. Dikatakannya, seharusnya segala pembangunan yang ada di desa itu murni untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya kecewa setelah mendapat laporan dari masyarakat desa Rantau Panjang. Terlebih lagi, Kades Ihman sangat susah dihubungi. Seolah terkesan bersalah dan lari dari tanggung jawab" ujarnya, Minggu (13/6).

Ia meminta kepada Plt Bupati Rokan Hulu Abdul Haris, S.Sos.,M.Si untuk menindaklanjuti laporan masyarakat desa Rantau Panjang tersebut dan memanggil Kades Ihman Efendi. "Pak Plt Bupati harus peka dengan suara hati masyarakat. Panggil Kadesnya, jika terbukti menyimpang tolong diberi sanksi" tegas Miswan.

Ia juga meminta Inspektorat Rokan Hulu untuk turun dan memeriksa kembali penggunaan Dana Desa Rantau Panjang tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021. 

"Kita menduga banyak terjadi penyimpangan oleh Kades Ihman dalam penggunaan Dana Desa di tahun tersebut" tutup Miswan.

Sebagaimana diberitakan borgolnews.com, Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya  yang tinggal di  Desa Rantau Panjang, Kepada media mengatakan bahwa lokasi jalan itu jalan ke kebun milik Kepala Desa Ihman Efendi, bukan jalan desa. "Dari dulu pak Kades memang membuat jalan setapak untuk menuju kebun kelapa sawit milik di pribadi nya, disekitar kebun tersebut belum ada rumah penduduk atau tempat tinggal orang, masih berupa hamparan kebun kelapa sawit, namun pak kades bersikeras untuk membangun jalan tersebut" terangnya.

"Jadi tidak ada kepentingan masyarakat banyak untuk melewati jalan tersebut. terkecuali untuk kepentingan pribadi dari kades itu sendiri, karena tanah perkebunan kelapa sawit tersebut adalah milik pribadi nya bukan untuk umum” imbuhnya.

Disamping itu, kuat dugaan Kades Ihman Efendi sengaja memasukkan anggaran pembangunan jalan semenisasi menuju kebun milik perseorangan tersebut secara diam-diam tanpa melewati SOP yang sebenarnya.

Redaksi gentaonline.com mencoba menghubungi Kepala Desa Rantau Panjang Ihman Efendi, namun hingga berita ini diterbitkan nomor Handphone pribadinya dalam keadaan tidak aktif. (Edy Lelek)

Tulis Komentar