Tak Kunjung RAT, Sejumlah Tokoh Pangkalan Baru Kritik Kopsa-M

Rabu, 26 Mei 2021 | 20:54:50 WIB
Tak Kunjung RAT, Sejumlah Tokoh Pangkalan Baru Kritik Kopsa-Mi Foto: Tokoh Masyarakat Desa Pangkalan Baru H. Martius, M.Pd

GENTAONLINE.COM-Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru hingga hari tak kunjung melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT Kopsa-M yang seharusnya menjadi patokan Transparansi pengelolaan Anggaran sebuah Perkumpulan Anggota Koperasi yang beranggotakan ratusan anggota ini, sedianya telah digelar di Desa Pangkalan Baru.

Hal itu mendapat sorotan dari Tokoh Masyarakat Desa Pangkalan Baru sekaligus Anggota Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) H. Martius, M.Pd. "Kami selaku Anggota Koperasi mempertanyakan mengapa RAT Kopsa - M belum juga dilaksanakan, ada apa ini", Ujar H. Martius. Rabu (26/5).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, terkait aturan Rapat Anggota Koperasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 1 mengenai Rapat Anggota menyebutkan : "Rapat anggota dapat dilaksanakan secara daring dan/ atau luring".

Di tempat terpisah, Kopsa-M juga mendapat kritikan dari Tokoh Pemuda Pangkalan Baru Alfedry. Dikatakan Alfedry, ia menilai sangat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan selama kepemimpinan Antoni selaku Ketua Koperasi. “Sebut saja salah satu misalnya Transparansi penggunaan dana pembelian Alat berat baru-baru ini, jelas tidak diketahui dan belum ada persetujuan Anggota Koperasi”, Ungkap Alfedry.

Tak lama setelah itu, Alat berat yang baru dibeli tiba-tiba mengalami kerusakan dan menelan biaya perbaikan mencapai belasan juta, ungkapnya.

Dikatakannya, ia mengetahui hal tersebut melalui orang dalam dan dikarenakan Orang Tua nya juga merupakan salah seorang Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Anggota Koperasi yang sah sampai saat ini.

Tak lepas disitu, Tokoh Pemuda ini juga membeberkan sekelumit persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Orang yang benar-benar bisa memimpin, dan yang terpenting menurutnya Ketua Koperasi selanjutnya harus dikembalikan kepada Orang yang memiliki beban moral terhadap kampung nya dan berdomisili di desa Pangkalan Baru. 

Hal itu, ungkapnya bukan tanpa alasan, untuk mengontrol kerja-kerja lapangan di Wilayah Perkebunan harus lah orang yang jujur dan berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu. “Ketua Koperasi seharusnya bisa ngantor minimal sekali seminggu untuk melakukan kontrol, kalau sampai jarang masuk kantor misalnya, pecat saja makan gaji buta, dana Anggota Koperasi yang dikelola bukan Ratusan Juta, tapi Milyaran, rawan Korupsi”, Ungkap Alfedry menggambarkan harapan figur ideal Ketua Koperasi selanjutnya.

Lebih lanjut Tokoh Pemuda ini mengatakan, bahwa ia juga mendapatkan informasi terkait prediket WTP terhadap Kopsa-M, ia juga menilai prediket WTP tersebut seharusnya bukan didapat dari Lembaga sembarangan, tapi harus lah dari lembaga yang Kredibel oleh Negara.

"Apa-apaan, seharusnya predikat WTP didapatkan dari Lembaga Kredibel atau oleh Negara, bukan Lembaga sembarangan, walaupun mendapat prediket itu, tidak menjamin bebas dari Korupsi", tutup Tokoh Pemuda ini. (Erik/rdc)

Tulis Komentar