Porprov Riau IX Diduga Menjadi Ajang Korupsi Berjamaah Bernilai Puluhan Milyar

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 01:05:44 WIB
Porprov Riau IX Diduga Menjadi Ajang Korupsi Berjamaah Bernilai Puluhan Milyari Foto: Ilustrasi

GENTAONLINE.COM-Pesta olahraga rakyat yang dikemas dalam Pekan Olahraga Provinsi Riau ke-9 yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini menuai protes dari masyarakat. 

Dikutip dari Radar Pekanbaru, diduga Porprov Riau yang akan berlangsung di Kampar ini menjadi ladang korupsi berjamaah dengan nilai puluhan milyar setelah redaksi Radar Pekanbaru menerima surat elektronik Jum'at, 06 Oktober 2017 yang ditujukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta .

Berikut isi surat elektronik tersebut: 

Kepada, Yth :

Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta

Perihal : Pengaduan masyarakat tentang Korupsi Berjamaah Proyek Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau IX di Kabupaten Kampar Pagu Dana 55 Milyar Rupiah berikut Barang Bukti.

Dengan Hormat,

Bersama surat ini saya sampaikan informasi tentang Korupsi Berjamaah Proyek Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau IX di Kabupaten Kampar Pagu Dana 55 Milyar Rupiah berikut Barang Bukti (Terlampir), adapun modus – modus pelaku korupsi ini adalah sebagai berikut : 

1.      Mark Up seluruh item mata anggaran kegiatan (terlampir bukti).

2.      Mark Up Daftar Pengisian Anggaran (DPA Mark UP) (terlampir bukti).

3.      Surat Pertanggungjawaban fiktif (SPJ Fiktif) (terlampir bukti).

4.      Surat Peintah Perjalanan Dinas Fiktif (SPPD Fiktif) (terlampir bukti).

5.      Menyuap oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau (BPKP Riau) (terlampir bukti).

6.      Pengadaan Mark Up dan Fiktif (terlampir bukti)

7.      Penggandaan Mark Up dan Fiktif (terlampir bukti).

8.      Makan-minum/catering fiktif dan mark up (rapat fiktif dan mark up) (terlampir bukti).

9.      Kwitansi pembayaran kosong dari rekanan.(di isi sendiri dan di Mark UP)

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi berjamaah ini antara lain :

1.      KONI Provinsi Riau (Bantuan Dana Hibah DAU Rp. 10 Milyar ) nama-nama pelaku terlampir.

2.      KONI Kabupaten Kampar ( Dana Hibah Pemkab. Kampar Rp. 13 Milyar) nama- nama Pelaku terlampir.

3.      Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar ( Dana APBD Kab. Kampar Rp. 5 milyar). (nama- nama Pelaku terlampir.)

4.      Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Kampar. (nama- nama Pelaku terlampir.)

5.      Dinas dan Instansi teknis terkait. (nama- nama Pelaku terlampir.)

Sebagai masyarakat indonesia yang baik, besar harapan saya agar bapak dapat mengusut kasus mega korupsi ini sampai tuntas dan menyeret para pelaku koruptor ini ke meja hijau pengadilan.

Sekian dan terima kasih.


Pada 6 Oktober 2017, 
Hormat saya,
Andrean Simanjuntak.

 (Erik/Radarpku).

Tulis Komentar