Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD Pelalawan 2017

Kamis, 05 Oktober 2017 | 00:54:45 WIB
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD Pelalawan 2017i Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Enam fraksi di DPRD Kabupaten Pelalawan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan, tahun anggaran 2017.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Suprianto SP dan dihadiri Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan Rabu, 04 Oktober 2017.

Sebanyak 23 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Selain hadir Wakil Bupati Pelalawan, juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Suprianto SP selaku pimpinan sidang menawarkan atas nama fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umumnya. "Kita berikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya" tuturnya, mengawali sidang.

Yang pertama kali menyampaikan pandangan umum adalah Sudirman dari Fraksi PAN Plus. Fraksi ini mengkritisi hal-hal strategis dalam pandangan umumnya. "Sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) yang besar pada tahun 2016 lalu menggambarkan tentang banyak hal. Silpa yang besar jelas merupakan hal yang tidak baik" sebutnya.

Menurut Sudirman, pemerintah harus lebih jeli dalam melakukan penyusunan pelaksanaan program yang berpegang teguh pada prinsip efisiensi dan tepat sasaran.

Setelah itu pandangan umum dilanjutkan oleh Fraksi PDIP. Fraksi ini mempertanyakan masalah anggaran yang tidak skala prioritas. APBD sebagai alat Pemda untuk melaksanakan pembangun dan mensejahterakan masyarakat.
"Untuk itu DPRD meminta kepada Pemda agar berhati-hati dalam menggunka anggaran. Banyak terjadi OTT di daerah lain, agar ini menjadi pembelajaran bagi kita semua" tukasnya. (rls/Erik)

Tulis Komentar