Keluarga Sungai Tapung Bersama Pemkab Kampar Taja Acara Persiapan Pemekaran Desa

Jumat, 19 Februari 2021 | 10:36:00 WIB
Keluarga Sungai Tapung Bersama Pemkab Kampar Taja Acara Persiapan Pemekaran Desai Foto: Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Bersama Pemkab Kampar Taja Acara Persiapan Pemekaran Desa. Rabu (17/2/2021).

GENTA, KAMPAR - Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) bersama Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar acara silaturahmi sekaligus persiapan pemekaran desa.  

Kegiatan yang di laksanakan di gedung serba guna Desa Kasikan, Tapung pada Rabu (17/2/2021) ini dihadiri narasumber yaitu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas PMD, Zamhur, S. Ag, Camat Tapung Hulu Sutani Rachmat S.Sos, Kepala Desa Senama Nenek Abdil Rahmanchan, pihak Desa Kasikan, BPD dari Desa Kasikan dan Senamanenek dan Ninik Mamak, Ketua DPH LAKTA Drs. Syarkawi, MM serta jajaran pengurus IKST M. Rais Hasan SH MH, DR. A. Zikri Lc, H. Syafrianto, SE, Mhd Asrori S.pd ,  Muhammad Dinil, S.Sos.

Dalam penyampaiannya, Kabid PMD Kampar  Zamhur memaparkan tentang persiapan pemekaran desa dan semua regulasi yang berhubungan dengan persiapan pemekaran desa tersebut sesuai Permendagri No. 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ketua DPH LAKTA Sarkawi Datuok Mongguong Kayo yang hadir bersama Sekretaris Umum IKST Muhammad Rais, Camat Tapung Hulu Sutani, kepala Desa Senama Nenek Abdul Rahmanchan serta jajaran dari Desa Kasikan serta Ninik Mamak Desa Kasikan juga Desa Senama Nenek menyambut baik gagasan ini. Pasalnya ada persiapan untuk desa-desa yang di mekarkan karena akan memberikan banyak manfaat.

"Kita melihat Tapung Hulu ini memang sudah selayaknya untuk bisa di mekarkan agar kesejahteraan sosial dapat pula dirasakan oleh semua pihak, " tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Rais menegaskan sangat mendukung rencana pemekaran desa, akan tetapi menurutnya dikembalikan lagi kepada internal desa dan ninik mamak untuk membahas apakah desa itu sudah siap untuk di mekarkan atau belum.

Sarkawi Datuok Mongguong Kayo kembali menimpali bahwa jika sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan, alangkah baiknya segera di mekarkan.

"Dalam hal adat ataupun ulayat, masyarakat tidak perlu khawatir, walaupun desa dimekarkan ulayat ninik mamak tidak akan berkurang ataupun di bagi," pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua MKA LAKTA  Zulfahmi SH Dt Mangkuto didampingi Ketua Umum IKST Sapaat, SE, MBA menyampaikan latar belakang kegiatan ini merupakan bagian program Tim Tapung Maju, yang lahir dari  dari pemikiran para Tokoh dalam Diskusi Tokoh Masyarakat Tapung yang diadakan di Pekanbaru pada bulan Oktober dan Desember 2020.

Diharapakan 8 Program Tapung Maju dapat dijalankan oleh Tim Tapung Maju maupun Stakeholder lainnya sesuai  fungsi keseharian di masyarakat maupun di Pemerintahan.***(rls)

Tulis Komentar