Carut Marut Sampah di Kota Madani, Salah Siapa ?

Rabu, 06 Januari 2021 | 22:34:27 WIB
Carut Marut Sampah di Kota Madani, Salah Siapa ?i Foto:

 

Oleh : Herikson Rosxli

GENTAONLINE.COM-Jutaan penduduk kota Pekanbaru, provinsi Riau merasa bangga dengan julukan Pekanbaru kota Madani. Sebuah gelar yang disematkan oleh Walikota Firdaus pada akhir 2015 lalu, memiliki makna agamis dan berperadaban, berkualitas dan berkemajuan. Dengan harapan, Pekanbaru naik level menjadi kota yang maju, berkualitas, agamis dan berperadaban. Namun, untuk menuju kesana Pekanbaru juga harus mampu disanjung dan dipuja sebagai kota yang bersih. Kebersihan yang tercipta dalam suatu tatanan daerah/kota bukan saja menunjukan masyarakat dan pemerintahan yang maju, berkualitas, agamis dan beradab, juga sebagai tanda pedulinya dengan kesehatan.

Sangat disayangkan, di awal tahun 2021 ini tumpukan sampah mengotori hampir sebagian besar wilayah kota Pekanbaru. Tidak hanya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), di ruas-ruas jalan protokol dan pasar tempat aktivitas khalayak ramai pun tak luput dari tumpukan sampah yang mulai mengeluarkan aroma busuk. Di pasar pagi Arengka misalnya, sampah yang sudah menggunung dan disinyalir sudah lebih dari seminggu tak diangkut bahkan menjadi sorotan media nasional baru-baru ini. Dalam tulisan yang dimuat detik.com 5 Januari 2021 lalu, untuk mengangkut sampah yang berada di pasar pagi Arengka saja dibutuhkan 15-20 truk. Belum lagi, di pasar selasa Jl. HR Soebrantas Panam, di TPS Senapelan, dan di puluhan titik ruas jalan di kota Pekanbaru. Parahnya, disetiap halaman ruko dan rumah-rumah warga kota Pekanbaru sebagian besar punya tumpukan sampah. Kejadian tahun-tahun sebelumnya pun kembali terulang, sejak tahun 2016 persoalan sampah menjadi momok mengerikan bagi masyarakat kota Madani. Tentunya, hal itu juga menjadi catatan buruk di sisa-sisa waktu kepemimpinan Wako Firdaus dan Wawako Ayat Cahyadi di kota Pekanbaru.

Salah siapa ? permasalahan sebagaimana tersebut diatas mengundang sentimen publik. Berbagai element dari kaum milenial, jurnalis, pemerhati lingkungan hingga wakil rakyat angkat bicara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) kota Pekanbaru Agus Pramono pun dihujani kritikan. Bahkan hari ini, tanggal 6 Januari 2021 ratusan masa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pekerja THL DLHK Pekanbaru menggelar aksi demonstrasi dan dengan tegas meminta "Pecat Agus Pramono" sebagaimana termuat disitus berita gentaonline.com 6 Januari 2021. 

Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono bak idola baru di awal tahun 2021 ini. Namanya hangat diperbincangkan dan kinerja serta kebijakannya menjadi sorotan publik. Tepat di malam pergantian tahun baru 2021, ia mengumumkan pemberhentian kerja via WhatsApp group yang dominan berisikan THL DLHK. Imbasnya, sebanyak 318 THL DLHK kota Pekanbaru resmi menjadi pengangguran sejak 1 Januari 2021. Keputusan itu tentu saja menuai pro dan kontra. Ada yang sebagian memaklumi, mungkin saja karena anggaran untuk honor/gaji 318 THL yang dipecat itu, di tahun 2021 tak disetujui atau tidak diajukan sama sekali dan dialihkan untuk program kerja lainnya. Namun, tetap saja caranya dipandang kurang elok, karena 318 THL itu memulai kerja dengan berkas lamaran tertulis dan seharusnya diakhiri pula secara tertulis melalui surat resmi pemberhentian kerja. Lain halnya dengan Masri Kumar, tokoh milenial asal Kampar itu menilai keputusan Agus Pramono memberhentikan 318 THL sangat gegabah. Disamping memperburuk citra Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru yang tidak lama lagi akan berakhir, keputusan kontroversial itu juga melukai dan menyangkut hajat hidup orang dan anak istrinya.

Kritikan pedas juga dilontarkan sekretaris Komisi I DPRD kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti. Ia menilai fenomena gunung sampah di Pekanbaru awal tahun ini sebagai bukti bahwa Agus Pramono tidak mampu mempersiapkan administrasi proses tender, karena tidak memiliki SOP kerja yang jelas. Ya, sebagaimana kita ketahui bersama salah satu faktor menumpuknya sampah di Pekanbaru karena DLHK sendiri kualahan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal itu karena telah berakhirnya kontrak pihak ketiga, dalam hal ini pengangkut sampah sejak 31 Desember 2020 lalu sehingga armada pengangkut sampah berkurang drastis. Dan lalainya DLHK kota Pekanbaru, baru mengajukan lelang pada 10 Desember 2020 dan baru tayang di LPSE Pekanbaru pada 4 Januari 2021 lalu. Seharusnya, proses pengajuan lelang dilakukan jauh sebelum itu. Agar pada saat info lelang tayang dan diproses, pemenang lelang yang baru sudah ditetapkan berdekatan dengan habisnya kontrak pemegang tender sebelumnya. Disebutkan Sigit Yuwono, Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, carut marut persampahan saat ini diperparah dengan anggaran penanganan yang sangat minim. Hanya berkisar Rp.500 juta dari Rp.45 miliar total anggaran sampah di APBD 2021. Dana Rp.500 juta itu yang akan digunakan untuk penanganan sementara pengangkutan sampah secara swakelola oleh DLHK kota Pekanbaru hingga pemenang lelang tahun 2021 ditetapkan. 

Berkaca dari penjelasan di atas, entah siapa yang harus disalahkan. Salahkah Wako Firdaus meletakkan SDM di DLHK kota Pekanbaru ? Atau murni kesalahan DLHK ? Sebagai OPD terkait yang tidak mampu menata kelola persampahan dengan baik. Tidak menutup kemungkinan, ini juga kesalahan kita sebagai masyarakat yang tanpa sadar masih belum mampu menjadi masyarakat yang baik, bersih dan peduli terhadap lingkungan di sekitar kita. Wallahu a'lam bishawab, pembaca yang budiman pasti punya penilaian yang cerdas dan bijaksana. Jelasnya, kondisi sampah yang menumpuk dan berserak hari ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Setidaknya, kita mampu meminimalisir tumpukan sampah yang ada dan menjadi pribadi yang sadar serta peduli akan lingkungan, khususnya di sekitar kita. Agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat dan bebas sampah. Aamiin, semoga !.

 

Penulis merupakan Wakil Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru periode 2018-2019

Tulis Komentar