Terima Dokumen Perencanaan Tol Tol Pekanbaru-Rengat 175 Km

Sabtu, 12 Desember 2020 | 10:43:07 WIB
Terima Dokumen Perencanaan Tol Tol Pekanbaru-Rengat 175 Kmi Foto: ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyerahkan dokumen perencanaan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat sepanjang 175 kilometer. Dokumen tersebut selanjutnya dijadikan dasar untuk memulai tahapan pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

 

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Evarefita mengatakan, dokumen tersebut sudah diserahkan oleh perwakilan pihak Kementerian PUPR kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya didampingi Kepala Dinas PUPR Riau Taufiq OH. "Dokumen perencanaan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat sudah kami terima. Dalam dokumen tersebut, dipaparkan bahwa jalan tol ini akan dibangun sepanjang 175 Km," kata Eva kemarin.



Dikatakannya, dokumen tersebut juga berisikan rencana pengadaan tanah untuk jalan tol Pekanbaru-Rengat. Setelah menerima dokumen tersebut, selanjutnya pihaknya akan membentuk tim untuk pengadaan tanahnya. "Setelah tim terbentuk, seperti biasa tim akan melakukan sosialisasi pengadaan tanah dan konsultasi publik.

 

Kegiatan tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan ada pembangunan proyek strategis nasional di sana," ujarnya. Setelah konsultasi publik, pihaknya akan menunggu respon dari masyarakat. Jika tidak ada respon atau tanggapan dari masyarakat, baru setelah itu dilakukan penetapan lokasi (penlok).

 

Untuk target penlok jalan tol Pekanbaru-Rengat, Eva menyatakan, sesuai dengan jadwal akan dilakukan sebulan setelah dokumen diserahkan panlok harus sudah terbit. "Kami targetkan paling lambat Januari penlok jalan tol Pekanbaru-Rengat sudah selesai. Tentu kita harus gerak cepat untuk menuntaskan tahapan demi tahapan.

 

Karena tol Pekanbaru-Rengat ini harus berbarengan dengan tol Rengat-Jambi," sebutnya. Sementara itu, untuk jalan tol Rengat-Jambi, saat ini Surat Keputusan (SK) Penloknya sudah ditanda tangani Gubernur Riau. Dengan demikian, pembangunan konstruksi proyek strategis nasional tersebut dapat segera dilakukan. "SK Penlok Jalan Tol Rengat-Jambi sudah diteken oleh Pak Gubernur, sekarang ranahnya ada di BPN dan tim.

 

Kalau sudah pengadaan lahan, maka bisa langsung dilakukan pembangunan konstruksi jalan tol Rengat-Jambi," katanya. Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan konstruksi jalan tol tidak harus menunggu proses ganti rugi lahan selesai secara keseluruhan. Namun lahan yang sudah selesai proses ganti rugi langsung bisa dibangun kontruksinya.

"Meskipun baru satu kilometer yang selesai proses ganti ruginya, kontruksi sudah bisa lakukan. Seperti pada jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, yang saat ini terus berjalan pembangunan kontruksinya," ujarnya. Untuk diketahui, jalan tol Rengat-Jambi ini akan melintasi 15 desa, lima kecamatan, dan dua kabupaten yakni Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Jalan tol ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56/2018. Panjang jalan tol ini yakni 198,13 km.(rps)


 

Tulis Komentar