APBD Kampar Tahun 2021 Disahkan

Selasa, 01 Desember 2020 | 11:22:06 WIB
APBD Kampar Tahun 2021 Disahkani Foto:

GENTAONLINE.COM - APBD Kampar tahun anggaran 2021 telah disahkan. Pengesahan ini ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kampar dan disaksikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, para asisten, staf ahli dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar pada Senin malam, (30/11) di ruang paripurna Gedung DPRD Kampar.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH perintahkan Kepala OPD segera lakukan persiapan administrasi dan teknis sehingga setelah dilakukan verifikasi oleh provinsi maka APBD 2021 dapat segera dilaksanakan untuk pembangunan dan kemasyarakatan.

"Saya pemerintahkan kepada Kepala OPD agar segera melakukan persiapan-persiapan administrasi maupun teknis di lapangan, sehingga kegiatan tahun anggaran 2021 dapat diselenggarakan tidak lama setelah penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kampar tahun 2021," kata Bupati dalam pidatonya.

Bupati Kampar juga mengingatkan kepada Kepala OPD terkait dengan pengelolaan belanja daerah agar melaksanakannya secara efektif, efisien dan bertanggungjawab tanpa mengurangi kualitas pekerjaan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masayarakat.

Dijelaskan Bupati Kampar bahwa APBD Kampar Tahun 2021 merupakan intrumen kebijakan publik sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kampar yang memuat hak dan kewajiban daerah serta masyarakat yang tercantum dalam pendapatan belanja dan pembiayaan diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.

Oleh karena itu, program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi Kabupaten Kampar saat ini.

"Mencermati proses pembahasan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021, saya berterima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah berperan aktif memberikan saran, pemikiran serta kritik yang sangat berguna dalam penyempurnaan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 ini,” ucap Bupati.

Bupati Kampar mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta staf dan Tim TAPD yang telah berupaya dan bekerja keras untuk melakukan pembahasan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun 2021 secara intensif, sehingga dengan kerja keras disertai dengan rasa tanggungjawab yang tinggi RAPBD Tahun 2021 telah dapat diselesaikan dan disetujui sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.

Sidang Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol SAg, Fahmil SE, dan Tony Hidayat dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi beserta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (drc)

Tulis Komentar