Kunker KOMNAS PA Riau ke Meranti

Tinjau Dugaan Kasus 'Inses' Anak Dibawah Umur yang Viral, ini Penjelasan Kades Nipah Sendanu

Sabtu, 21 November 2020 | 10:12:18 WIB
Tinjau Dugaan Kasus 'Inses' Anak Dibawah Umur yang Viral, ini Penjelasan Kades Nipah Sendanui Foto: Ketua KOMNAS PA Riau Dewi Arisanty dan Kepala Desa Nipah Sendanu Kasino

GENTAONLINE.COM-Guna mendapat informasi yang valid soal dugaan kasus 'Inses' yang melibatkan anak dibawah umur di desa Nipah Sendanu, rombongan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Riau melakukan Kunjungan Kerja ke kabupaten Kep. Meranti. Dalam giat itu, KOMNAS PA Riau didampingi pegawai Kemensos RI menggelar pertemuan tertutup di Polres Kep. Meranti, Jum'at (20/11).

Ketua KOMNAS PA Riau Dewi Arisanty mengaku risih atas informasi yang beredar soal kasus inses (hubungan seksual sedarah, red) yang terjadi di Desa Nipah Sendanu, kec. Tebing Tinggi Timur, Kep. Meranti beberapa waktu lalu. Dimana seorang ayah dikabarkan menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga membuat mereka sekeluarga diusir oleh warga desa. "Banyak pihak yang meminta kepada kami, coba tolong ditinjau. Bagaimana bisa terjadi ? Bagaimana endingnya ? Hingga ada pertanyaan kenapa rumah tinggal mereka harus di robohkan ? Seperti tidak tersentuh hukum" ujar Dewi disela kegiatan berlangsung.

Hadir dalam giat tersebut, Balai Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI perwakilan Riau Surita Triya Wahyuni, Lisdawati, Kapolres Kep. Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, Kanit PPA Bripka Desi Swinta Dewi, UPTD BP3AKB Kep. Meranti Suprapti, Kepala Desa Nipah Sendanu Kasino.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH membenarkan bahwa kasus tersebut terjadi di desa Nipah, kec. Tebing Tinggi Timur, Kep. Meranti. "Ayah dan anak kandungnya, tapi sudah selesai di desa, alhamdulillah sekarang keadaan disana sudah mulai kondusif" ungkapnya. 

Prihadi menambahkan, tidak semua yang tersiar di pemberitaan itu benar. "Banyak juga teman-teman media kita mengada-ngada. Bawa-bawa nama saya, padahal sebanyak itu berita muncul tak pernah sekalipun saya di telpon wartawan terkait kasus itu" akunya.

Kepala Desa Nipah Sendanu Kasino menyampaikan ada beberapa poin yang menurutnya penting untuk diluruskan. Pertama, korban P (16) beserta pelaku dan keluarga meninggalkan kampung dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan atau kekerasan, sesuai kesepakatan warga kampung mereka harus pergi sementara selama 2 tahun. 

Kedua, tidak benar jika rumah yang mereka tinggalkan dirobohkan / dihancurkan warga. "Saya saksinya, tak ada satupun warga menyentuh rumah mereka. Rumah itu dibongkar sendiri oleh keluarganya, karena dianggap sebagai tempat zinah" terang Kasino.

Ketiga, lanjutnya, tidak benar bahwa ada intervensi terhadap keluarga korban terkait penyelesaian kasus tersebut. "Untuk dibawa ke jalur hukum, saat itu baik korban maupun ibunya tidak bersedia membuat laporan, sudah ikhlas katanya. Makanya kita selesaikan di desa bersama tokoh-tokoh masyarakat dan berujung adanya kesepakatan sementara waktu mereka tidak boleh dulu tinggal di desa Nipah Sendanu" kata Kasino.

Terakhir, Kasino menerangkan anak yang dikandung oleh P (16) merupakan anak kandung dari suaminya saat ini. "Saat disetubuhi oleh ayahnya keadaan dia (korban, red) sedang hamil. Dan sekarang sudah melahirkan, anaknya sehat tidak ada kurang" jelasnya.


Menanggapi hal itu, Ketua KOMNAS PA Riau Dewi Arisanty menyayangkan sikap pihak desa Nipah Sendanu yang terkesan mengabaikan kondisi sosial P (16) sebagai korban. "Sekarang mungkin selesai, kedepannya bagaimana ? Paska kejadian ini saya yakin itu anak jiwanya terguncang, terlebih masih di bawah umur. Yang kita hawatirkan keadaan psikologis anak itu terganggu dan tidak ada yang memantau. Posisinya sekarang jauh di luar pulau Meranti ini, siapa nanti yang bertanggung jawab ?" Sesalnya.

Kedepan, ia berharap kepada semua pihak di Kep. Meranti khususnya Kades-kades agar lebih cermat dalam mendampingi perkara anak yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

"Jadi pelajaran buat kita bersama, jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami di KOMNAS PA Riau. Karena soal anak ini bukan perkara sepele, sangat berpengaruh dengan tumbuh kembang mereka" tutup Dewi.

Sebagaimana yang heboh diberitakan, seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun di Desa Nipah Sendanu, kec. Tebing Tinggi Timur, Kep. Meranti. Akibat dari perbuatan MA (45), kini anak kandungnya itu dikabarkan tengah hamil.

Kepala Desa Nipah Sendanu Kasino yang dikonfirmasi mengenai kejadian itu membenarkan hal tersebut.

"Waktu itu adik bersama neneknya melaporkan kejadian jika kakaknya sedang dicabuli oleh ayahnya sendiri dan katanya juga hamil. Namun waktu itu saya katakan jika pihak desa tidak bisa memprosesnya melainkan harus ke kepolisian dalam hal ini melaporkan dulu ke Bhabinkamtibmas," kata Kasino dikutip dari Hallo Riau, Jumat, 13 November 2020. (Redaksi)

 

Tulis Komentar