Gubri Tak Setuju Ada Konser Musik saat Kampanye Pilkada di Riau

Jumat, 18 September 2020 | 10:29:14 WIB
Gubri Tak Setuju Ada Konser Musik saat Kampanye Pilkada di Riaui Foto:

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar tidak setuju dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang membolehkan pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mengadakan konser musik pada masa kampanye.

Bahkan saat mendengar informasi tersebut beberapa waktu lalu, Gubri sempat terkejut. Karena dalam kondisi saat ini, di Riau tidak mungkin ada konser musik kampanye.

"Setelah keluar (Peraturan KPU membolehkan konser musik kampanye). Alamak saya bilang," ungkap Gubri Syamsuar , Kamis (17/9/2020) menirukan nada kaget saat mendengar PKPU itu. 

Gubri mengatakan, meski dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, membolehkan konser musik kampanye, namun harus ada persetujuan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19. 

Karena itu, Gubri yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Riau menyampaikan, malam nanti akan membahas persoalan tersebut bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda Riau dan OPD terkait. 

"Jadi malam ini kami akan sampaikan persoalan itu. Karena untuk saat ini di Riau saya belum setuju (ada konser musik kampanye)," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, Gubri juga akan menyampaikan ketidaksetujuannya konser musik kampanye itu kepada bupati/walikota se-Riau yang wilayahnya melaksanakan Pilkada serentak 2020.

"Nanti malam kami juga akan rapat virtual dengan sembilan bupati/walikota yang daerah melaksanakan Pilkada serentak 2020. Nanti kami akan sampaikan soal itu," cakapnya.(ckc)

Tulis Komentar