Kabar Baik bagi yang Belum Terima: Pembayaran Subsidi Gaji Tahap II Dipercepat

Selasa, 01 September 2020 | 10:33:59 WIB
Kabar Baik bagi yang Belum Terima: Pembayaran Subsidi Gaji Tahap II Dipercepati Foto:

GENTAONLINE.COM - Kementerian Ketenagakerjaan memberi kabar baik bagi pekerja yang belum menerima subsidi gaji. Setelah tahap I dibayarkan bagi 2,5 juta pekerja langsung oleh Presiden Jokowi pada Kamis (27/8), untuk tahap II ditargetkan dibayarkan pekan ini.

"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan subsidi gaji," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Semarang, Minggu (30/8) malam.

Menaker menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah itu memang masih berstatus sebagai karyawan. Akan tetapi, penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.(kpc)

Tulis Komentar