Laporan Kasusnya Dilimpahkan ke Polres Inhu, ini Catatan Buruk Inhul Hadi dan PT. Indasia

Senin, 24 Agustus 2020 | 21:55:41 WIB
Laporan Kasusnya Dilimpahkan ke Polres Inhu, ini Catatan Buruk Inhul Hadi dan PT. Indasiai Foto:


GENTAONLINE.COM-Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah melimpahkan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan yang dilakukan Founder komunitas Edinar Gold Coin (EDRG) Inhul Hadi, SE.,M.Si. Perkara yang dilaporkan oleh penerima kuasa nasabah/korban, Andi Irawan itu dilimpahkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu). Hal itu berdasarkan surat pelimpahan laporan polisi nomor B/72/VIII/RES.1.24/2020/Reskrimum yang ditujukan kepada Kapolres Inhu di Rengat, Selasa (18/8).

Guna mengapresiasi tindakan tersebut, penerima kuasa dari nasabah/korban Andi Irawan mengucapkan terimakasih kepada pihak Polda Riau atas tindak lanjut laporan perkara mereka. "Alhamdulillah, kita mengapresiasi respon baik dari Polda. Doakan semoga masalah ini cepat selesai" ujar Andi, Senin (24/8).

Andi berharap, dengan adanya respon baik tersebut pihaknya bisa mendapatkan keadilan yang sudah berbulan-bulan mereka perjuangkan. "Karena pada awalnya kita sulit mendapat keadilan di daerah, sudah lama kesana kemari tak kunjung ada kepastian. Karena ini bukan perkara ringan, kerugian materi kawan-kawan mencapai miliaran rupiah" tuturnya.

Inhul Hadi, SE.,M.Si dilaporkan oleh 8 nasabah (korbannya-red) melalui penerima kuasa Andi Irawan ke Polda Riau pada 29 Juli 2020 lalu atas dugaan kasus tindak pidana penipuan/penggelapan dana investasi yang dikelola oleh komunitas EDRG. Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/305/VII/2020/SPKT/RIAU, kerugian yang dilaporkan mencapai milirian rupiah.

Salah satu korban yang merasa tertipu, Warjito mengatakan platform digital dibawah naungan PT. Indragiri Digital Aset Indonesia (Indasia) itu telah melarikan uang Nasabah yang dominan berdomisili di Indragiri Hulu sejak awal Mei 2020 lalu. Hingga saat ini, coin EDRG yang telah ia kumpulkan sebanyak 1400 lebih dengan nilai jual mencapai Rp.170 juta dengan perhitungan harga jual 1 coin = Rp.120 ribu. "Awalnya berjalan lancar, sampai bulan april kemaren masih ada transaksi penjualan kembali ke pihak EDRG. Namun memasuki bulan puasa sudah mulai sulit untuk transaksi penjualan kembali dengan berbagai alasan, hingga saat ini terputus komunikasi dan mereka tidak bisa dijumpai" kisahnya.

"Teman saya malah ada yang 5000 lebih koin nya, kalau dihitung-hitung nilainya lebih dari Rp.600 juta" tambah warji yang kini mengais rezeki dari aktivitas ojek online.

Ditempat yang sama, korban lainnya Syaripudin Sinaga membeberkan catatan buruk Inhul Hadi dan PT. Indasia yang mengundang keraguan dibenak nasabah/korban. Inhul Hadi yang tercatat sebagai ASN di Kesbangpol Inhu diketahui jarang masuk dan diduga kerap melakukan pelanggaran disiplin. Tidak hanya itu, sejak kasus ini digemborkan nomor ponselnya susah dihubungi dan terkesan menghindar. "Namun di Sosmed dia aktif sekali, tapi kami tidak tahu keberadaan nya sekarang dimana. Pernah sekali, bulan juni kemaren dia mengisi acara di stasiun TV lokal Riau" sebutnya.


Dalam pantauannya di sosial media, diketahui Inhul Hadi saat ini sedang berusaha membumingkan platform jual beli bernama Ether Stake (ETSK) dan menghapus platform digital EDRG. "Itu maksudnya apa coba ? Yang ini enggak beres kok udah ngurus yang lain aja. Nasib kami di EDRG jadi gimana ? Uang kami miliaran rupiah tidak jelas kemana" tandas Sinaga yang mengaku mengalami kerugian mencapai Rp.300 juta.

"Kami merasa ditipu dan karena tidak ada itikad baik dari Inhul Hadi juga M. Tohir Lubis selaku Direktur PT.Indasia, makanya kami bawa masalah ini ke jalur hukum" tutup Sinaga.

Pihak PT. Indasia yang diwakili oleh Direktur Indragiri Exchanger Handa Fadillah saat dikonfirmasi gentaonline.com membantah telah melakukan penggelapan dana nasabah EDRG. "Bahasanya salah bapak, bukan menggelapin uang nasabah. Karena memang bisnis kami murni cryptocurrency karena covid-19 harga anjlok hingga sampai sekarang uang nasabah dan uang kami pribadi pun habis" terangnya menjawab pertanyaan wartawan, Senin (24/8).

Dikesempatan yang sama ia mengakui adanya kemunculan platform digital ETSK yang saat ini sedang dikembangkan.

"Kami lagi konsentrasi dengan penyelesaian dan pengembangan ETSK pengganti EDRG" tulis Handa melalui pesan whatsapp yang diterima wartawan.

Saat disinggung soal nasib nasabah EDRG yang telah berinvestasi besar-besaran, Handa memilih tidak menjawab.

Wartawan gentaonline.com berusaha untuk mengonfirmasi Founder EDRG Inhul Hadi, SE.,M.Si. Namun sayang, hingga berita ini diterbitkan nomer ponsel Inhul masih tidak aktif. (Genta)

 

Tulis Komentar