Menag Kecam Kasus Midodareni Solo, Ganjar Desak Proses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:32:17 WIB
Menag Kecam Kasus Midodareni Solo, Ganjar Desak Proses Hukumi Foto:

GENTAONLINE.COM -- Menteri Agama Fachrul Razi mengecam keras kasus intoleransi dalam insiden readyviewed penyerangan terhadap gelaran Midodareni di rumah keluarga Umar Assegaf di Solo. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku.

 

Sebelumnya, sekelompok orang menyerang kediaman Umar Assegaf karena menduga ada acara kaum Syiah, di Metrodanan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8) malam. "Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Fachrul, dalam keterangan resminya, Selasa (11/8).

 

Dia pun meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia agar mengintensifkan dialog antartokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat. Tujuannya, untuk membangun kerukunan umat beragama.

 

"Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi [lagi]," ujarnya. "Pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan dan kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme," Fachrul melanjutkan.

 

"Aparatur dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum," kata Fachrul.Dia pun meminta para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku. Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku sudah melakukan koordinasi dengan aparat terkait kasus tersebut. Pihaknya pun mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku.

 

"Kami sudah koordinasi dengan penegak hukum, Kapolda [Jateng] sendiri juga sudah menyampaikan kepada saya tahapan-tahapan yang sedang dilakukan, saya dukung penuh untuk penegakan hukum itu," katanya, Senin (10/8) dikutip dari Antara.

 

"Ketika kemudian kesepakatan dulu baik-baik, mau melakukan [kesepakatanya], dan seterusnya, tetapi faktanya tidak, ya sudah ditindak saja pelakunya. Tidak usah ragu-ragu soal ini," cetus Ganjar. Diketahui, Polresta Surakarta dibantu Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri terus mengembangkan kasus penyerangan terhadap acara tersebut. Dua terduga pelaku pengeroyokan berinisial BD dan HB dibekuk di Kota Solo, Minggu (9/8). Selain keduanya, polisi juga telah mengantongi nama pelaku lain. (cnn)

Tulis Komentar