MPP Pekanbaru Bakal Batasi Jumlah Kunjungan

Selasa, 28 Juli 2020 | 14:42:44 WIB
MPP Pekanbaru Bakal Batasi Jumlah Kunjungani Foto:

GENTAONLINE.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, bakal membatasi jumlah kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Masyarakat yang akan mengakses layanan perizinan dan non perizinan secara tatap muka di MPP Pekanbaru akan dibatasi mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Pekanbaru cenderung meningkat.

Kepala DPM PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil, S.Ag, M.Si melalui Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru, F Rudi Misdian mengungkapkan, jumlah kunjungan warga ke MPP Pekanbaru saat ini mencapai 400 orang dalam satu hari di massa pandemi Covid-19 ini.

Jumlah itu jauh menurun dari jumlah kunjungan sebelum Covid-19 yang mencapai 1.200 orang per hari.

"Kalau untuk sekarang ini, melihat kondisi peningkatan kasus Covid, mungkin kita akan batasi kunjungan. Tapi kita akan kita lihat dulu berapa jumlah kunjungan mulai senin besok," kata Rudi, Minggu (26/7/2020).

Pihaknya membatasi jumlah kunjungan guna menghindari layanan secara tatap muka. Layanan tatap muka akan dialihkan menjadi layanan secara online hingga kondisi Kota Pekanbaru aman dari Covid-19.

"Kami menyarankan agar masyarakat untuk mengakses layanan online melihat kondisi sekarang ini," ulasnya.

Masyarakat dapat mengunjungi website perizinan.pekanbaru.go.id untuk mengurus layanan perizinan dan non perizinan secara online pada DPM-PTSP Pekanbaru.

Tulis Komentar