Pertanyakan Status Lahan KIT,

Komisi II Gelar RDP Dengan PT SPP

Selasa, 14 Juli 2020 | 10:56:27 WIB
Komisi II Gelar RDP Dengan PT SPPi Foto:

GENTAONLINE.COM - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Sarana Pembagunan Pekanbaru (SPP). Rapat ini guna meluruskan informasi pemberian lahan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru seluas 266 hektar yang nyatanya hanya sebatas pengelolan.

"Jadi sudah jelas. Kita minta masyarakat jangan salah tanggap. Lahan itu bukan punya PT SPP, ini hanya sebatas pengelolan saja," Kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fatullah. 
Namun Fatulla juga menanyakan soal lahan yang disebut 266 hektar yang nyatanya baru 26 hektar yang sudah memiliki Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).


"Ini wilayah sudah diwacanakan sekian tahun tapi baru yang tampak hanya 26 hektar yang sah milik Pemko. Sementara yang lain (lahan) masih milik masyarakat, jadi ini yang kita godok dan nanti akan ada tim yang mengurus hal ini disana. Dimana semua lahan yang mau diambil oleh pemko akan dibikin parit gajah. Setelah itu, jika masih ada persoalan, akan berurusan dengan pemko. Lahan ini diketahui untuk pembangunan nasional kita," papar Fatullah.

Sementara itu, Direktur PT SPP Heri Susanto menjelaskan, dari hasil hearing yang digelar dengan Komisi II DPRD kota Pekanbaru, ada beberapa poin yang disampaikan, terutama terkait persolan pembebasan lahan di kawasan Tenayan Raya, termasuk soal tenaga kerja yang bakal ditempatkan dilokasi tersebut. 

"Ada beberapa poin yang disampaikan tadi, pertama komisi II ingin melihat kinerja BUMD pada khususnya pada Industri Tenayan Raya, tadi kita sudah jelaskan bahwasanya sudah ada investor yang membina. Tadi juga disinggung soal soal lahan, memang tidak di pungkiri di lahan itu ada lahan tumpang tindih yang di klem oleh masyarakat, namun pemerintah kota dalam hal ini walikota sudah mengumpulkan tim untuk turun kelapangan untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," Singkat Heri. (rtc)

Tulis Komentar