Komisi X DPR RI Puji Kolaborasi Kemendikbud dan Netflix

Rabu, 24 Juni 2020 | 08:47:08 WIB
Komisi X DPR RI Puji Kolaborasi Kemendikbud dan Netflixi Foto: ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM --Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian memuji langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bersedia berkolaborasi dengan platform film digital Netflix. Jika  kemendikbud tidak mengeluarkan biaya apapun untuk menayangkanetflix di TVRI maka itu adalah sebuah keuntungan.

 

"Jadi sebenarnya kita untung. asal jangan lupa juga memberdayakan sineas-sineas dan tetap menggunakan konten-konten lokal. Era kini adalah masanya media digital," ujar politikus Partai Golkar tersebut, Selasa (23/6). Sehingga, lanjut Hetifah, sangat tepat bila menyusun strategi penyebaran konten Pancasila dan budaya dengan memanfaatkan platform media digital seperti Netflix. Kata Hetifah, kerja sama Kemendikbud dan Netflix dikategorikan strategi yang tepat. Ia menilai, Netflix merupakan platform yang chanel digandrungi generasi muda dan chanelnya banyak ditonton.

 

"Generasi muda sekarang mayoritas sukanya menonton tayangan berbasis streaming seperti Netflix. Di situ bisa ditanamkan nilai Pancasila sambil bekerjasama dengan sineas muda Indonesia," tutup Hetifah. Sebelumnya, Kemendikbud mengumumkan kemitraan dengan penyedia layanan hiburan streaming kelas dunia, Netflix. Sebagai bagian dari program Belajar dari Rumah dan untuk pertama kalinya di dunia, film-film dokumenter Netflix akan ditayangkan melalui saluran Televisi Republik Indonesia (TVRI).

 

Dalam laman resminya, Kemendikbud menyatakan Program Belajar dari Rumah (BDR) yang diluncurkan 12 April 2020 merupakan alternatif belajar di tengah Covid-19. Upaya ini dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

 

“Program Belajar dari Rumah di TVRI ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.(rep)

Tulis Komentar