Terkait Pencabutan Mosi Tidak Percaya Terhadap Habibi Hapri,

Abdul Gani Pertanyakan Kelanjutan Laporannya kepada pihak Kepolisian

Senin, 22 Juni 2020 | 19:37:31 WIB
Abdul Gani Pertanyakan Kelanjutan Laporannya kepada pihak Kepolisiani Foto: Abdul Gani Ketua DPC PAN Pelalawan

GENTAONLINE.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) angkat bicara terkait proses hukum atas laporanya terhadap terlapor Nur Dwianto atas dugaan pemalsuan dokumen pencabutan mosi tidak percaya terhadap Habibi Hapri ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Pelalawan.

"Saya, Abdul Gani YS, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas laporan  saya kepada Polres Pelalawan tanggal 31 Januari 2020 terhadap terlapor Saudara Nur Dwianto atas dugaan pemalsuan surat dokumen terkait pencabutan mosi tidak percaya terhadap saudara Habibi Hapri selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Pelalawan" Ungkap Abdul Gani dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (22/06).

Lanjut Abdul Gani "Menurut pengamatan saya, sepertinya kasus ini jalan di tempat tanpa jelas kelanjutannya, padahal sudah 5 (lima) bulan waktu berjalan dan infonya sudah cukup banyak saksi yang dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Pelalawan.Terakhir saya dengar selentingan informasi, ada pihak tertentu yang mencoba melakukan intervensi agar pihak kepolisian tidak melanjutkan proses hukum kasus ini" Lanjut Abdul Gani.

"Jika benar, maka sangatlah disayangkan! Apa urusannya? Jangan-jangan ada kepentingan pribadi kali ya?! Semestinya saya yang didukung karena berusaha menjaga nama baik dan kehormatan partai. Jangan yang dibela malah pelaku yang  merugikan partai karena diduga memalsukan dokumen" Tulisnya lagi.

Dan ini adalah murni proses penegakan  hukum, bukan lagi semata-mata urusan internal organisasi, karena kalau ranah internal sebelumnya telah ditangani oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau melalui Tim Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK).

Abdul Gani berharap kasus ini segera tuntas dan jangan dikait-kaitkan dengan politik, terutama Pilkada Kabupaten Pelalawan. Jika berlarut-larut, justru khawatir nanti bakal ada pihak tertentu yang memanfaatkan dengan menyeretnya ke ranah politik, padahal yang kami inginkan adalah penegakan hukum yang semestinya.

Jika masih jalan di tempat, maka dalam waktu dekat kami Forum Komunikasi Lintas DPC PAN se-Kabupaten Pelalawan bersama kader-kader lainnya berencana akan melakukan aksi massa damai untuk mempertanyakannya. Ini menyangkutmarwah kami sebagai Ketua DPC-DPC  dan marwah PAN yang telah dilecehkan pihak tertentu.

"Saya mengharapkan pihak kepolisian tetap bersikap promoter dan profesional dalam hal ini. Biarlah proses hukum berjalan obyektif dan apa adanya" Harap Abdul Gani.

Sebagai Informasi Kasus ini bermula dari adanya gerakan penggalangan mosi tidak percaya oleh sebagian besar Pengurus DPD PAN Kabupaten Pelalawan yang didukung pula oleh 10 dari 12 DPC PAN se-Kabupaten Pelalawan terhadap Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan Habibi Hapri pada bulan September 2019.

Mosi tidak percaya tersebut disampaikan kepada DPW PAN Provinsi Riau yang kemudian menurunkan tim  investigasi dan pencarian fakta. DPW PAN Riau kemudian menyimpulkan bahwa mosi tidak percaya tersebut tidak terbukti dan tidak perlu dilanjutkan karena sudah dicabut oleh sebagian pihak dan meminta kepada Habibi Hapri selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan segera melakukan islah dan konsolidasi organisasi.

Namun, kelihatannya kasus ini tidak tuntas dan tetap berbuntut panjang. Terakhir, menurut beberapa pihak, kesimpulan DPW PAN Riau harus dikoreksi karena ada indikasi dan dugaan pemalsuan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pencabutan mosi tidak percaya tersebut dan akhirnya berujung laporan kepada polisi.

Menurut informasi yang diperoleh media, Polres Pelalawan telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, antara lain Abdul Gani YS selaku pelapor, Nur Dwianto selaku terlapor, Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan Habibi Hapri, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Pelalawan Zulleka, beberapa Ketua DPC dan juga beberapa Pengurus DPW PAN Provinsi Riau. (Rilis)

Tulis Komentar