Kandidat Calon Kepala Daerah di Riau Terpantau Kampanye Bansos

Kamis, 14 Mei 2020 | 09:56:35 WIB
Kandidat Calon Kepala Daerah di Riau Terpantau Kampanye Bansosi Foto:

GENTAONLINE.COM - Kandidat Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilkada serentak yang tertunda di Kabupaten/kota di Riau terpantau Bawaslu memanfaatkan kampanye terselubung di bantuan sosial warga terdampak Covid-19. Demikian dikatakan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Rabu (13/5/20).

Dewi menilai, tindakan yang dilakukan tersebut tidak etis. Karena kegiatan kemanusiaan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kontestasi Pilkada 2020 yang tertunda. 

"Secara konsep umum dan teknis maka Bawaslu tetap mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sesuai Pasal 201 ayat 3. Jadi seluruh hal yang berkaitan dengan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran, Bawaslu tetap mengacu pada UU 10 Tahun 2016," katanya. 

Menurutnya ada beberapa modus yang digunakan oleh kandidat kepala daerah di Pilkada Serentak yang tertunda. Pertama, bansos dibungkus atau dilabeli gambar kandidat kepala daerah. Kedua, bansos dibungkus yang diembeli-embeli dengan jargon-jargon atau simbol-simbol politik. Ketiga, untuk incumbent pemberian bansos tidak mengatas namakan pemerintah, tetapi atas nama langsung pribadinya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan sudah mengingatkan agar Bacalon kepala daerah tidak manfaatkan pandemi Covid-19 untuk kampanye politik. Himbauan dan peringatan tersebut disampaikan Rusidi Rusdan melalui video dan media. 

Rusidi mengingat agar tidak memberikan bantuan sosial di tengah pandemi dengan menyisipkan dan menempel foto para bakal calon. Bawaslu bukan melarang jika para bakal calon kepala daerah memberikan bantuan ke masyarakat terdampak Covid 19. Bawaslu hanya mengimbau agar berpolitik yang santun dan berintegritas.

"Kita ingatkan untuk tidak memboncengi kegiatan sosial dalam rangka bantuan ke masyarakat terkait pandemi Covid-19 dengan menempel foto atau stiker dan atribut para bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota di bansos berupa paket sembako atau bantuan lainnya," kata Rusidi Rusdan. 

"Kita imbau agar tak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk tujuan kepentingan politik tertentu," katanya.*(rtc)

Tulis Komentar