Pemprov Riau Akan Usulkan PSBB Pelalawan dan Dumai ke Menkes

Jumat, 24 April 2020 | 09:49:34 WIB
Pemprov Riau Akan Usulkan PSBB Pelalawan dan Dumai ke Menkesi Foto:

GENTAONLINE.COM - Dua daerah di Riau segera akan menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni Pelalawan dan Dumai. 

Demikian dikatakan Gubernur Riau H Syamsuar, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Daerah, Kamis (23/4/20). Menurut Gubri usulan status PSBB ditargetkan sudah disampaikan ke Menteri Kesehatan pekan depan. 

"Ada dua daerah yang akan melaksanakan PSBB, Kota Dumai dan Pelalawan," kata Gubri. 

Dijelaskan orang nomor satu di Riau ini, usulan PSBB disampaikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun sebelum usulan disampaikan ke Menkes pada pekan tersebut, mantan Bupati Siak ini meminta terlebih dahulu masing-masing daerah terlebih dahulu memaksimalkan sosialisasi rencana kebijakan PSBB tersebut. 

"Saya sampaikan kepada dua kepala daerah ini, sebelum pelaksanaan PSBB, sebaiknya disosialisasikan dulu. Nanti kami siapkan proposalnya," ungkap Gubri. 

Ada pun untuk tiga daerah lainnya seperti Kampar, Siak yang berbatasan dengan Pekanbaru yang sudah menetapkan status PSBB termasuk Bengkalis berbatasan dengan Dumai yang baru akan diusulkan status PSBB, diharapkan jugaq akan mengikuti penetapan status yang sama, demi memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).(rtc)

Tulis Komentar