Pelalawan Ikuti Jejak Kota Pekanbaru Juga Usulkan PSBB

Rabu, 15 April 2020 | 09:41:36 WIB
Pelalawan Ikuti Jejak Kota Pekanbaru Juga Usulkan PSBBi Foto:

GENTAONLINE.COM - Bupati setelah melalui rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (14/4) memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan sebagai langkah pencegahan penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). 

“Putusan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Pelalawan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak

,” ujar Bupati HM Harris di Pangkalan Kerinci, Selasa (14/4). 

Dalam putusan itu, PSBB dianggap sangat perlu dilakukan mengingat Kota Pekanbaru akan mulai menerapkannya dan Kabupaten Pelalawan sebagai daerah penyangga maupun tetangga juga sudah selayaknya melakukan hal yang sama. 

“Saat ini penyebaran maupun angka penderita positif Covid19 di Kota Pekanbaru maupun Kabupaten Pelalawan telah mulai meningkat. Kita perlu pemutus mata rantai penyebarannya,” ungkap dia lagi.

Masih kata Harris, PSBB akan segera diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pemerintah Provinsi Riau untuk dapat disetujui. 

“Untuk penanganannya sudah kita jelaskan semua diproposal pengajuan. Dalam beberapa hari ini putusan itu sudah bisa kita dapat. Sedangkan dampak ekonomi yang terjadi warga akan diberikan bantuan jaring pengaman sosial berupa bahan sembako,” terangnya. 

Terkait dengan banyaknya pegawai Pemkab Pelalawan dan juga swasta yang tinggal di Kota Pekanbaru, bupati menyarankan untuk dilakukan Rapid Test secara berkala untuk pencegahan penularan Covid19.

“Pegawai maupun karyawan swasta setiap hari pulang pergi Pekanbaru – Pangkalan Kerinci. Dipastikan mereka ada 70 persen yang bertempat tinggal di Pekanbaru. Ini sangat riskan terjadinya penularan,” jelasnya mengakhiri.(hlc)

Tulis Komentar